Video Bahasa Indonesia

(in) Penangkapan Mahasiswa Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Shares
  • Polda Jawa Barat menangkap dua mahasiswa terkait sindikat judi online jaringan Kamboja.
  • Penangkapan mahasiswa sindikat judi online melibatkan peran N sebagai pengelola dan telemarketing, YA sebagai desainer grafis.
  • Situs judi online bernama Menang Kore ditemukan dalam investigasi.
  • Kedua tersangka mengaku telah bekerja selama dua tahun, dengan gaji bulanan tinggi.
  • Omzet situs mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
  • Dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 27 ayat 1, ancaman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Cerita Lengkap

Pemirsa, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua mahasiswa yang terlibat dalam sindikat judi online jaringan Kamboja. Penangkapan mahasiswa sindikat judi online ini melibatkan kedua mahasiswa tersebut yang berperan sebagai telemarketing dan desainer grafis situs judi online.

Patroli Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menemukan situs judi online bernama Menang Kore yang dikelola oleh tersangka berinisial N. Dari hasil pengembangan tersangka N, polisi kembali menangkap satu tersangka lain yang berinisial YA. Tersangka N bertindak sebagai pengelola dan telemarketing, sementara YA berperan sebagai desainer grafis konten serta mendistribusikannya ke berbagai jaringan judi online.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka telah bekerja selama dua tahun dan memperoleh gaji hingga puluhan juta rupiah per bulan. Omzet situs judi online yang mereka kelola mencapai ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Dapatkan informasi terkini dengan mengunduh aplikasi Metro TV sekarang.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

24 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago