Pemirsa, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua mahasiswa yang terlibat dalam sindikat judi online jaringan Kamboja. Penangkapan sindikat judi online ini melibatkan kedua mahasiswa tersebut yang berperan sebagai telemarketing dan desainer grafis situs judi online.
Patroli Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menemukan situs judi online bernama Menang Kore yang dikelola oleh tersangka berinisial N. Dari hasil pengembangan tersangka N, polisi kembali menangkap satu tersangka lain yang berinisial YA. Tersangka N bertindak sebagai pengelola dan telemarketing, sementara YA berperan sebagai desainer grafis konten serta mendistribusikannya ke berbagai jaringan judi online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka telah bekerja selama dua tahun dan memperoleh gaji hingga puluhan juta rupiah per bulan. Omzet situs judi online yang mereka kelola mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Dapatkan informasi terkini dengan mengunduh aplikasi Metro TV sekarang
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…