Cerita Judi Online

Penggerebekan Markas Judi Kamboja di Cengkareng

Shares
  • Penggerebekan rumah mewah di Cengkareng yang dijadikan markas judi online jaringan Kamboja.
  • Perputaran uang mencapai Rp21 miliar per hari.
  • Delapan tersangka ditangkap; barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, dan buku tabungan disita.
  • Modus operandi: memperjualbelikan rekening bank sebagai penampungan transaksi perjudian online.
  • Warga sekitar tidak menyadari aktivitas ilegal tersebut.
  • Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Polisi menggerebek sebuah rumah mewah berlantai dua di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, yang dijadikan markas judi Kamboja. Diduga, perputaran uang dari aktivitas judi online ini mencapai Rp21 miliar per hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita 35 ponsel, 700 kartu ATM, 370 buku tabungan, serta beberapa dokumen pengiriman jasa ekspedisi. Sejak beroperasi pada tahun 2022, telah terjadi lebih dari 1.080 pengiriman rekening bank melalui dua ponsel yang dilakukan para pelaku. Para tersangka juga terbukti positif mengonsumsi sabu.

Modus operandi yang digunakan adalah memperjualbelikan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan transaksi keuangan perjudian online di Kamboja. Kegiatan ini merupakan bagian dari jaringan internasional perjudian.

Sementara itu, warga sekitar dan pengurus RT setempat mengaku tidak mengetahui aktivitas perjudian online yang dilakukan para tersangka, yang dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi. Kini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perjudian online dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Video menarik lainnya