Polisi menggerebek sebuah rumah mewah berlantai dua di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, yang dijadikan markas judi Kamboja. Diduga, perputaran uang dari aktivitas judi online ini mencapai Rp21 miliar per hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita 35 ponsel, 700 kartu ATM, 370 buku tabungan, serta beberapa dokumen pengiriman jasa ekspedisi. Sejak beroperasi pada tahun 2022, telah terjadi lebih dari 1.080 pengiriman rekening bank melalui dua ponsel yang dilakukan para pelaku. Para tersangka juga terbukti positif mengonsumsi sabu.
Modus operandi yang digunakan adalah memperjualbelikan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan transaksi keuangan perjudian online di Kamboja. Kegiatan ini merupakan bagian dari jaringan internasional perjudian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengurus RT setempat mengaku tidak mengetahui aktivitas perjudian online yang dilakukan para tersangka, yang dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi. Kini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perjudian online dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…