Polisi menggerebek sebuah rumah mewah berlantai dua di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, yang dijadikan markas judi Kamboja. Diduga, perputaran uang dari aktivitas judi online ini mencapai Rp21 miliar per hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita 35 ponsel, 700 kartu ATM, 370 buku tabungan, serta beberapa dokumen pengiriman jasa ekspedisi. Sejak beroperasi pada tahun 2022, telah terjadi lebih dari 1.080 pengiriman rekening bank melalui dua ponsel yang dilakukan para pelaku. Para tersangka juga terbukti positif mengonsumsi sabu.
Modus operandi yang digunakan adalah memperjualbelikan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan transaksi keuangan perjudian online di Kamboja. Kegiatan ini merupakan bagian dari jaringan internasional perjudian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengurus RT setempat mengaku tidak mengetahui aktivitas perjudian online yang dilakukan para tersangka, yang dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi. Kini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perjudian online dan Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…