Pengungkapan sindikat judi online internasional oleh Polri menjadi langkah tegas dalam memberantas kejahatan dunia maya yang merugikan masyarakat. Direktorat Siber Bareskriminal berhasil membongkar jaringan besar ini, menyita aset senilai Rp70 miliar, dan menangkap beberapa tersangka, termasuk warga negara asing asal Tiongkok. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman judi online lintas negara.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia, melalui Direktorat Siber Bareskriminal, baru-baru ini berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan sindikat judi online berskala besar ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah menyita uang tunai senilai kurang lebih 70 miliar rupiah, dua unit mobil, laptop, handphone, dan sejumlah aset lainnya terkait dengan jaringan judi online yang dikepalai oleh warga negara asing asal Tiongkok.
Wakasatgas Jen Paul Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa aliran dana dari situs slot 82-78 dialirkan melalui beberapa perusahaan yang dikendalikan oleh sejumlah tersangka. Mereka telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk:
Tersangka HAJ, bertindak sebagai pembuat perusahaan untuk deposit dan withdraw pemain (PT AJT dan PT MLT)
Tersangka CAS, sebagai Direktur PT OTI
Tersangka IJ, manajer PT QDT yang menjadi gerbang pembayaran transaksi
Tersangka DX (warga negara Cina), koordinator dan pemberi perintah utama
Satgas khusus judi online Bareskrim Polri juga telah menangkap satu warga negara asing dan dua warga negara Indonesia dari server judi slot 82-78, serta masih dalam proses pencarian tersangka lainnya.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.