Cerita Judi Online

(in) Penyalahgunaan Wewenang Pegawai Komdigi Terbongkar, Budi Arie Apresiasi Penangkapan Tersangka Judi Online

Shares
  • Polisi menangkap dua tersangka baru terkait kasus judi online, menjadikan total tersangka menjadi 16 orang.
  • Salah satu tersangka baru adalah pegawai Komdigi, sementara satu lainnya warga sipil.
  • Kombes Wiratya Triutra dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa semua aset hasil kejahatan akan disita dan dikembalikan kepada negara.
  • Dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Komdigi dalam kasus ini termasuk tidak memblokir situs judi online dan bekerja sama dengan pengelola situs.
  • Menteri Budi Arie mengapresiasi aparat yang mengungkap kasus ini, meskipun enggan berkomentar lebih jauh, dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Cerita Lengkap

Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu merupakan pegawai Komdigi dan satu lainnya adalah warga sipil. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus judi online ini kini berjumlah 16 orang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya melalui Kombes Wiratya Triutra pada Minggu, 3 November 2024.

Wira menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan akan menangkap semua pihak yang terlibat. Mereka juga berkomitmen untuk menyita semua aset hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada negara.

Kombes Ad Aram Indradi dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya, mereka bertugas melakukan pengecekan terhadap situs-situs judi online dan kemudian memblokirnya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya; mereka tidak memblokir situs tersebut dan malah bekerja sama dengan pengelola situs judi online.

Sementara itu, Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Digital, mengapresiasi langkah aparat yang berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan anak buahnya terkait kasus judi online. Meskipun demikian, Budi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena dirinya sedang fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koperasi. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Video menarik lainnya