Video Bahasa Indonesia

(in) Perampokan untuk Judi Online dan Biaya Nikah Terungkap di Bintan

Shares
  • Polisi menangkap pelaku perampokan wanita lansia di Bintan.
  • Modus pelaku berpura-pura menjadi pengantar paket sebelum melakukan kekerasan.
  • Barang berharga korban senilai Rp7 juta hingga Rp20 juta dijual di media sosial.
  • Tersangka mengaku hasil perampokan untuk biaya nikah dan judi online.
  • Pelaku diancam pidana 9 tahun penjara menurut pasal 365 KUHP.

Cerita Lengkap

Perampokan untuk Judi Online – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan terhadap wanita lansia di rumah korban di Lorong Dua, Gang Pulau Pandan, Jalan RA Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan. Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Budi Santosa, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, modus tersangka adalah berpura-pura menjadi pengantar paket. Setelah korban membuka pintu, tersangka langsung melakukan kekerasan dan merampas barang-barang milik korban seperti cincin, gelang, dan handphone.

Akibat tindak kekerasan tersebut, korban bernama Maimunah, berusia 71 tahun, mengalami luka-luka. Setelah melancarkan aksinya, tersangka sempat bersembunyi di Pulau Bintan dengan membawa barang berharga milik korban yang ditaksir mencapai Rp7 juta hingga Rp20 juta. Barang curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka melalui media sosial Facebook.

Tersangka mengaku bahwa uang hasil curian tersebut rencananya digunakan untuk biaya pernikahan dan untuk bermain judi online. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura menjadi petugas pengantar paket, dan setelah pintu dibuka, tersangka melakukan kekerasan serta merampas perhiasan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk biaya pernikahan dan judi online. Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mengabarkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar

Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…

11 hours ago

Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol

Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…

14 hours ago

Kasus Komdigi, Budi Arie Terseret Skandal Judol Komdigi

Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…

17 hours ago

Prabowo Berantas Judi Online Tegas Tanpa Backing-backingan

Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…

18 hours ago

(in) Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…

2 days ago

(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka

Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…

3 days ago