Bismillahirrahmanirrahim. Terima kasih, teman-teman media. Jadi, per kemarin, Keputusan Presiden telah keluar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi berubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Dengan perubahan Kementerian Komunikasi dan Digital ini, fokus-fokus tugasnya tidak mengalami perubahan besar, tetapi ada penambahan dan pembobotan pada tugas-tugas di bidang digital.
Sebagai Komisi Satu, kami banyak menerima masukan dari masyarakat mengenai hal yang paling diharapkan, yaitu bagaimana menjaga keamanan data atau security PDN (Perlindungan Data Nasional). Selain itu, bagaimana melindungi anak-anak muda kita dari hal-hal buruk di internet. Judi online tentu menjadi salah satu fokus utama, begitu juga dengan pinjaman online ilegal. Namun, fokus kami tidak terbatas hanya pada itu saja.
Kami juga akan melihat bagaimana internet ini bisa menjadi lebih ramah anak. Banyak kerugian yang mungkin tidak langsung terasa namun berdampak, seperti kekerasan terhadap anak, trafficking, dan pornografi anak. Hal-hal ini perlu kita benahi dengan pembobotan baru di ranah digital sebagai bagian dari perubahan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain itu, pemerataan dan akses internet yang terjangkau juga menjadi fokus utama. Saat ini, kami telah mencapai sekitar 98% jangkauan internet di seluruh Indonesia. Namun, masih ada beberapa daerah yang jangkauannya terbatas atau internetnya sangat lambat. Kami akan mendorong pemerataan akses internet yang lebih cepat dan merata, sejalan dengan perubahan Kementerian Komunikasi dan Digital ini.
Mungkin dalam 100 hari pertama ini, ketiga hal tersebut akan menjadi pekerjaan utama kami untuk memastikan perubahan Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan dampak yang nyata. Terima kasih, teman-teman.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…