Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas tahap 1 tersangka selebgram yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya. Tersangka akan dilimpahkan jika berkas telah dinyatakan lengkap.
Kasus promosi judi online yang melibatkan selebgram wanita berinisial CS, yang ditangkap beberapa waktu lalu, kini berkasnya telah mencapai tahap satu. Kasubdit Cyber Krimsus Polda Jambi, AKBP Reza, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa berkas perkara CS, selebgram yang mempromosikan judi online di akun Instagram pribadinya, telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
Saat ini, penyidik Cyber Krimsus Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan atau balasan berkas tersebut untuk memastikan apakah berkas telah dinyatakan lengkap atau belum. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…