Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas tahap 1 tersangka selebgram yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya. Tersangka akan dilimpahkan jika berkas telah dinyatakan lengkap.
Kasus promosi judi online yang melibatkan selebgram wanita berinisial CS, yang ditangkap beberapa waktu lalu, kini berkasnya telah mencapai tahap satu. Kasubdit Cyber Krimsus Polda Jambi, AKBP Reza, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa berkas perkara CS, selebgram yang mempromosikan judi online di akun Instagram pribadinya, telah dikirim ke pihak Kejaksaan.
Saat ini, penyidik Cyber Krimsus Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan atau balasan berkas tersebut untuk memastikan apakah berkas telah dinyatakan lengkap atau belum. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…