Video Bahasa Indonesia

(in) Selebgram Ditangkap karena Judi Online di Kota Bogor

Shares
  • Selebgram Kota Bogor ditangkap karena judi online, mempromosikan situs “Kerang Slot.”
  • Tersangka menerima imbalan Rp2.150.000 setiap dua bulan, dengan kewajiban dua kali tayang promosi per hari.
  • Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE, terkait penyebaran konten judi online.
  • Barang bukti meliputi bukti transaksi dan akun Instagram tersangka.
  • Polisi juga mengejar pelaku lain yang berperan sebagai marketing situs judi online.

Cerita Lengkap

Pada bulan April 2024, seorang selebgram ditangkap karena judi online setelah menerima tawaran menjadi brand ambassador untuk situs judi “Kerang Slot.” Tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp2.150.000 setiap dua bulan dengan kewajiban menayangkan promosi situs tersebut dalam snapgram-nya sebanyak dua kali sehari.

Akun Instagram tersangka memiliki sekitar 59.000 pengikut, yang membuat konten promosi judi online ini menjangkau khalayak luas. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE terkait judi online. Barang siapa yang tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik bermuatan judi diancam dengan hukuman hingga 10 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus melaksanakan operasi pemberantasan judi online di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas terkait judi online atau informasi lainnya ke nomor aduan Polresta Bogor Kota di 0878-1157.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi bukti transaksi, akun Instagram tersangka, dan materi promosi bermuatan judi online.

Tersangka, yang berstatus mahasiswi dalam KTP-nya, diketahui bekerja di salah satu supermarket di Kota Bogor. Keuntungan yang diperoleh dari promosi judi online ini digunakan untuk membayar kos-kosan dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut pengakuan, tersangka dihubungi melalui pesan langsung di Instagram oleh seseorang yang menawarkan pekerjaan sebagai brand ambassador untuk situs judi online. Tawaran tersebut disertai imbalan Rp2.150.000 per dua bulan dengan kewajiban tayang dua kali sehari.

Saat ini, polisi juga sedang mengejar pelaku lain yang berperan sebagai marketing situs judi tersebut, yang identitasnya telah diketahui melalui akun Instagram dengan nama pengguna “homis21.”

Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas promosi atau perjudian online, karena aktivitas ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerugian. Mereka menegaskan akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian online dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa di wilayah hukum Kota Bogor.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

10 hours ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

12 hours ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

14 hours ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

16 hours ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

1 day ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

1 day ago