Seorang selebgram ditangkap promosi situs judi online di Bogor setelah kedapatan menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan platform ilegal tersebut. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah indekos di kawasan Cimanggu. Selebgram tersebut mengaku bahwa uang hasil promosi digunakan untuk membayar biaya kuliah dan kosan.
Seorang selebgram yang mempromosikan situs judi online ditangkap polisi di sebuah indekos di kawasan Cimanggu, Kota Bogor. Upah dari promosi judi online tersebut digunakannya untuk membayar biaya kuliah dan kosan.
Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Bogor, berinisial S, ditangkap polisi di rumah kosannya di kawasan Cimanggu. Usai menerima tawaran menjadi brand ambassador situs judi online, perempuan berusia 20 tahun ini nekat mempromosikan situs tersebut untuk memenuhi kebutuhan kuliah dan membayar kosan.
Selebgram yang memiliki lebih dari 50.000 pengikut ini memposting konten situs judi online di media sosial miliknya sebanyak dua kali dalam sehari. Inisial S diduga bertanggung jawab atas akses informasi elektronik terkait perjudian. Pada bulan April 2024, S ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador situs judi online tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tangkapan layar dari situs judi online serta bukti transaksi uang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Laporan ini disampaikan dari Bogor, Jawa Barat, oleh Andi Firmansyah.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…