Video Bahasa Indonesia

(in) Selebgram Wonogiri Ditangkap karena Promosi Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Shares
  • Selebgram asal Wonogiri berinisial CDA (23) ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
  • Tersangka ditangkap pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam warna oranye dan satu buah kartu ATM.
  • Tersangka mempromosikan situs judi online sejak 1 April 2024 hingga 24 Oktober 2024, dengan memposting link situs perjudian dua kali sehari.
  • Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Cerita Lengkap

Seorang selebgram cantik asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial CDA (23), ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Wonogiri karena diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Tersangka, yang merupakan warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, diamankan oleh polisi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemirsa, selebgram Wonogiri ditangkap SatReskrim Polres Wonogiri karena menyebarkan situs judi online melalui media sosial. Tersangka ditangkap polisi pada Jumat lalu dan diancam hukuman maksimal penjara 10 tahun serta denda Rp10 miliar.

Selebgram cantik pemilik akun media sosial @cec**** ditangkap di sebuah kafe oleh petugas patroli siber Wonogiri, Jawa Tengah, pada Jumat kemarin. Tersangka telah mempromosikan atau meng-endorse situs judi online sejak 1 April 2024 hingga 24 Oktober 2024. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam warna oranye dan satu buah kartu ATM.

Kejadian tersebut diketahui pada hari Kamis, 24 Oktober, di sebuah kafe di Jatisrono. Akun Instagram milik tersangka, @cec, dengan pengikut sejumlah 10.000, digunakan untuk meng-endorse situs judi online bernama “T” yang sempat berganti nama menjadi “T****”. Tersangka melakukan promosi sejak 1 April 2024, memposting link situs bermuatan perjudian tersebut setiap hari sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 03.00 hingga 13.00 dan pukul 13.00 hingga 20.00.

Dalam postingan di Instagram Story, tersangka melampirkan gambar berupa testimoni percakapan terkait kemenangan dalam perjudian di situs tersebut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Dari Wonogiri, Jawa Tengah, Agus Saptono, tvOne mengabarkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Kakek Curi Sepatu karena Judi Online Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi

Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…

3 days ago

Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya

Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…

3 days ago

Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi

Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…

3 days ago

10 Selebgram Muda Ditangkap karena Promosi Judi Online dengan Bayaran Fantastis

10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…

3 days ago

ASN Trenggalek Tertangkap Main Judi Online lewat Dua Situs Populer

ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.

4 days ago

Cupi Cupita Diperiksa Terkait Artis Promosi Judi Online, Ngaku Kirain Cuma Game

Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…

4 days ago