- Dua money changer digunakan sebagai tempat setoran tunai bandar judi online kepada oknum pegawai Komdigi.
- Setoran dilakukan setiap dua minggu sekali untuk memastikan situs judi tidak diblokir.
- Polisi telah menggeledah dua kantor money changer terkait kasus ini.
- Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran money changer dalam transaksi ilegal tersebut.
Cerita Lengkap
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua money changer menjadi tempat setoran tunai bagi bandar judi online kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pegawai Komdigi dalam bentuk tunai dan melalui money changer.
Polisi telah menggeledah dua kantor money changer yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal ini. Namun, lokasi kedua money changer tersebut belum diungkapkan karena penyidikan masih berlangsung secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para bandar menyetor uang kepada oknum pegawai Komdigi setiap dua minggu sekali. Tujuannya adalah agar situs judi online mereka tidak masuk dalam daftar blokir yang dikeluarkan oleh Komdigi. Situs yang telah membayar setoran akan dihapus dari daftar pemblokiran.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran kedua money changer dalam memfasilitasi aliran uang untuk situs judi
Video menarik lainnya
-
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara
-
Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar
-
Tersangka Judi Kominfo, 15 Pegawai Diduga Lindungi Situs Ilegal
-
Penangkapan Baru Dua Tersangka Judol Kominfo
-
Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol