Video Bahasa Indonesia

Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar

Shares
  • Total 15 tersangka telah ditangani dalam kasus ini
  • Dua DPO berhasil ditangkap: MN dan DM
  • MN berperan sebagai penghubung bandar judi dan pengelola website
  • DM berperan membantu MN dan menampung uang hasil kejahatan
  • Barang bukti: Rp 300 juta tunai dan Rp 28 miliar dalam rekening
  • Kasus akan dilapis dengan pasal tindak pidana pencucian uang
  • Polri berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus judi online terbaru, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target operasi. Selamat malam, salam sejahtera bagi kita semua. Om swastiasu, Namo Buddhaya, salam kebajikan.

Yang kami hormati Pak Kabitumas, Pak Wadir, rekan-rekan dari Absek, Pak Kabakop KP3 beserta Pak Satres Krim, dan rekan-rekan media yang berkesempatan hadir pada malam hari ini. Pada kesempatan yang baik ini, kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian tentang perkembangan penanganan kasus judi online komdigi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap 15 tersangka. Dari 15 tersangka yang kemarin sudah kita tahan, dari hasil pengembangan kita telah menetapkan dua orang daftar pencarian orang yaitu dengan inisial A dan inisial MN.

Selanjutnya, atas kerja keras tim penyidik di lapangan, pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM yang terlibat dengan judi online komdigi.

Adapun peran dari MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya yang sementara sudah kita tahan. MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga agar tidak diblokir. Sedangkan tersangka DM berperan membantu kejahatan MN termasuk menampung uang hasil kejahatan.

Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 28 miliar. Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif.

Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam judi online komdigi ini. Kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait, khususnya dalam hal penerapan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol

Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…

17 hours ago

Kasus Komdigi, Budi Arie Terseret Skandal Judol Komdigi

Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…

19 hours ago

Prabowo Berantas Judi Online Tegas Tanpa Backing-backingan

Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…

21 hours ago

(in) Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…

3 days ago

(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka

Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…

3 days ago

(in) Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar dengan Modus Baru di Kamboja

Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…

3 days ago