Video Bahasa Indonesia

Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar

Shares
  • Total 15 tersangka telah ditangani dalam kasus ini
  • Dua DPO berhasil ditangkap: MN dan DM
  • MN berperan sebagai penghubung bandar judi dan pengelola website
  • DM berperan membantu MN dan menampung uang hasil kejahatan
  • Barang bukti: Rp 300 juta tunai dan Rp 28 miliar dalam rekening
  • Kasus akan dilapis dengan pasal tindak pidana pencucian uang
  • Polri berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat

Cerita Lengkap

Dalam pengungkapan kasus judi online terbaru, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target operasi. Selamat malam, salam sejahtera bagi kita semua. Om swastiasu, Namo Buddhaya, salam kebajikan.

Yang kami hormati Pak Kabitumas, Pak Wadir, rekan-rekan dari Absek, Pak Kabakop KP3 beserta Pak Satres Krim, dan rekan-rekan media yang berkesempatan hadir pada malam hari ini. Pada kesempatan yang baik ini, kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian tentang perkembangan penanganan kasus judi online komdigi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini kita sudah melakukan penanganan terhadap 15 tersangka. Dari 15 tersangka yang kemarin sudah kita tahan, dari hasil pengembangan kita telah menetapkan dua orang daftar pencarian orang yaitu dengan inisial A dan inisial MN.

Selanjutnya, atas kerja keras tim penyidik di lapangan, pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM yang terlibat dengan judi online komdigi.

Adapun peran dari MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya yang sementara sudah kita tahan. MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga agar tidak diblokir. Sedangkan tersangka DM berperan membantu kejahatan MN termasuk menampung uang hasil kejahatan.

Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 28 miliar. Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif.

Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam judi online komdigi ini. Kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan instansi terkait, khususnya dalam hal penerapan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Kakek Curi Sepatu karena Judi Online Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi

Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…

2 days ago

Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya

Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…

3 days ago

Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi

Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…

3 days ago

10 Selebgram Muda Ditangkap karena Promosi Judi Online dengan Bayaran Fantastis

10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…

3 days ago

ASN Trenggalek Tertangkap Main Judi Online lewat Dua Situs Populer

ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.

4 days ago

Cupi Cupita Diperiksa Terkait Artis Promosi Judi Online, Ngaku Kirain Cuma Game

Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…

4 days ago