Video Bahasa Indonesia

Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara

Shares
  • Dua tersangka baru (MN dan DM) ditangkap terkait kasus judi online di Komdigi
  • Barang bukti yang disita: Rp 300 juta tunai dan Rp 2,8 miliar dalam rekening
  • Satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran (DPO)
  • Total 17 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini
  • Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan dirinya korban pengkhianatan
  • AK adalah mantan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tim anti konten negatif
  • Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas

Cerita Lengkap

Polisi berhasil menangkap dua tersangka kasus judi online komdigi yang sebelumnya buron. Penangkapan ini terkait dengan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pengkhianatan atas tersangka berinisial T dan AK yang melakukan kerja sama dengan bandar judi online.

Subdit Jatanras Ditres Krimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial MN dan DM dalam kasus ini. MN merupakan tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron. Peran MN adalah menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website untuk dijaga agar tidak diblokir. Sementara DM berperan membantu MN dalam operasional.

Dari pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan 17 orang tersangka, sedangkan satu pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kegiatan melindungi aktivitas situs judi online. Budi menjelaskan selama 15 bulan menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, ia konsisten memberantas judi online.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 300 juta dan rekening yang berisikan saldo senilai Rp 2,8 miliar. Terkait tersangka A yang masih buron, diketahui bahwa ia merupakan salah satu dari tiga pelaku utama di balik sindikat mafia akses situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, bersama dengan tersangka lainnya yaitu AK dan AJ.

Sebelumnya, AK merupakan salah satu pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sempat mengikuti seleksi tim pendukung penegakan konten negatif. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan para ASN maupun pihak lain dalam jaringan judi online di Komdigi.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Budi Arie Diperiksa Terkait dalam Kasus Judi Online Komdigi

Budi Arie diperiksa dalam waktu dekat terkait skandal judol komdigi. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan…

12 hours ago

Pasien Judi Online di RSCM Meningkat Hingga 100 Orang

RSCM mencatat hampir 100 pasien judi online melakukan rawat inap, menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal…

14 hours ago

Uang Nasabah BRI Hilang, Digelapkan Manajer Bank untuk Judi Online

Uang nasabah BRI hilang. Manajer bank ditangkap karena menggelapkan Rp1,2 miliar dana nasabah untuk judi…

16 hours ago

Tersangka Judi Online Komdigi ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Bukti Rp 28 Miliar

Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…

1 day ago

Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol

Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…

2 days ago

Kasus Komdigi, Budi Arie Terseret Skandal Judol Komdigi

Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…

2 days ago