Video Bahasa Indonesia

Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara

Shares
  • Dua tersangka baru (MN dan DM) ditangkap terkait kasus judi online di Komdigi
  • Barang bukti yang disita: Rp 300 juta tunai dan Rp 2,8 miliar dalam rekening
  • Satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran (DPO)
  • Total 17 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini
  • Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan dirinya korban pengkhianatan
  • AK adalah mantan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tim anti konten negatif
  • Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas

Cerita Lengkap

Polisi berhasil menangkap dua tersangka kasus judi online komdigi yang sebelumnya buron. Penangkapan ini terkait dengan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pengkhianatan atas tersangka berinisial T dan AK yang melakukan kerja sama dengan bandar judi online.

Subdit Jatanras Ditres Krimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial MN dan DM dalam kasus ini. MN merupakan tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron. Peran MN adalah menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website untuk dijaga agar tidak diblokir. Sementara DM berperan membantu MN dalam operasional.

Dari pengembangan kasus ini, polisi telah menetapkan 17 orang tersangka, sedangkan satu pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kegiatan melindungi aktivitas situs judi online. Budi menjelaskan selama 15 bulan menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, ia konsisten memberantas judi online.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 300 juta dan rekening yang berisikan saldo senilai Rp 2,8 miliar. Terkait tersangka A yang masih buron, diketahui bahwa ia merupakan salah satu dari tiga pelaku utama di balik sindikat mafia akses situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, bersama dengan tersangka lainnya yaitu AK dan AJ.

Sebelumnya, AK merupakan salah satu pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sempat mengikuti seleksi tim pendukung penegakan konten negatif. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan para ASN maupun pihak lain dalam jaringan judi online di Komdigi.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago