- Komandan Puspom TNI menyebut 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online sepanjang 2024.
- Data tersebut diperoleh dari laporan PPATK dan data internal TNI.
- Sanksi telah diberikan, meliputi disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga pidana.
- Tindakan tegas ini bertujuan menjaga integritas dan disiplin di lingkungan TNI.
Cerita Lengkap
Sorotan lainnya mengenai kasus judi online, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut sebanyak ribuan prajurit TNI terlibat dalam pusaran judi online. Para prajurit ini telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nurianto, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam permainan judi online. Data ini merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta data internal TNI sepanjang tahun 2024.
Menurut Mayjen Yusri, seluruh anggota yang terlibat telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Sanksi tersebut beragam, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang lebih berat.
“Kami telah menindaklanjuti perintah Panglima TNI dengan memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Data ini kami terima dari PPATK, dan tindakan telah dilakukan sesuai dengan aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Yusri.
Puspom TNI menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi TNI. Pelanggaran seperti ini akan terus diawasi dan ditindak secara serius demi menegakkan disiplin dan mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.
Video menarik lainnya
-
Kakek Curi Sepatu karena Judi Online Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi
-
Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya
-
Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi
-
10 Selebgram Muda Ditangkap karena Promosi Judi Online dengan Bayaran Fantastis
-
ASN Trenggalek Tertangkap Main Judi Online lewat Dua Situs Populer