Sorotan lainnya mengenai kasus judi online, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut sebanyak ribuan prajurit TNI terlibat dalam pusaran judi online. Para prajurit ini telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nurianto, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam permainan judi online. Data ini merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta data internal TNI sepanjang tahun 2024.
Menurut Mayjen Yusri, seluruh anggota yang terlibat telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Sanksi tersebut beragam, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang lebih berat.
“Kami telah menindaklanjuti perintah Panglima TNI dengan memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Data ini kami terima dari PPATK, dan tindakan telah dilakukan sesuai dengan aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Yusri.
Puspom TNI menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi TNI. Pelanggaran seperti ini akan terus diawasi dan ditindak secara serius demi menegakkan disiplin dan mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.
Video menarik lainnya
Pemerintah mengambil langkah mengejutkan dengan mengangkat tiktokers Gunawan Sadbor, asal Sukabumi, Jawa Barat, sebagai duta…
Komitment Kapolri Listyo Sigit tegaskan keseriusan Polri dalam memberantas judi online hingga tuntas dan siap…
Investigasi judi online Kompas secara mendalam mengungkap dari Kamboja hingga Indonesia. Temuan menunjukkan dampak sosial…
Komdigi dan OJK bersinergi, blokir 10.000 rekening terkait judi online. Langkah ini untuk mencegah kejahatan…
Kolaborasi OJK dan Kominfo berhasil blokir 10.000 rekening bank terkait judi online. Langkah ini merupakan…
Alvin Lim bongkar aib penegakan hukum di Indonesia, dari kasus judi online hingga oligarki. Ia…