Sorotan lainnya mengenai kasus judi online, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut sebanyak ribuan prajurit TNI terlibat dalam pusaran judi online. Para prajurit ini telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nurianto, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam permainan judi online. Data ini merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta data internal TNI sepanjang tahun 2024.
Menurut Mayjen Yusri, seluruh anggota yang terlibat telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Sanksi tersebut beragam, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang lebih berat.
“Kami telah menindaklanjuti perintah Panglima TNI dengan memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Data ini kami terima dari PPATK, dan tindakan telah dilakukan sesuai dengan aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Yusri.
Puspom TNI menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi TNI. Pelanggaran seperti ini akan terus diawasi dan ditindak secara serius demi menegakkan disiplin dan mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…