Cerita Judi Online

Denny Cagur Diduga Promosi Judi Online Berkedok Game Online

Shares
  • Denny Cagur Diperiksa: Anggota DPR Denny Cagur diperiksa Bareskrim terkait dugaan promosi judi online.
  • Video Beredar di Media Sosial: Video Denny Cagur yang menyebut judi online sebagai “game online” menjadi perhatian publik.
  • 27 Artis Juga Diperiksa: Sebanyak 27 artis lainnya turut diperiksa terkait kasus promosi judi online.
  • Imbauan Kepolisian: Kabid Humas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati mempromosikan sesuatu yang dapat terindikasi sebagai judi online.
  • Tindak Pidana: Mempromosikan judi online merupakan tindak pidana, dan kepolisian sedang gencar menindak pelaku promosi tersebut.

Cerita Lengkap

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wahyudi alias Denny Cagur diduga promosi judi online. Denny merespons video dirinya yang mempromosikan judi online di media sosial. Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada Bareskrim Polri terkait video tersebut. Hal ini disampaikan Denny di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.

Denny menjelaskan bahwa ada 27 artis lain yang juga diperiksa di Bareskrim terkait kasus serupa. Pemeriksaan tersebut berlangsung saat dirinya menjalani proses sebagai anggota parlemen. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan pemanggilan itu dilakukan. Denny menyatakan bahwa ia pasrah mengikuti prosedur kepolisian terkait penyelidikan dugaan promosi judi online.

Sebelumnya, beredar di media sosial X sebuah video yang menampilkan anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, diduga mempromosikan situs judi online. Dalam video tersebut, Denny menyebutkan bahwa judi online yang ia promosikan adalah “game online.”

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Adi Aram Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penyelidik. Adi menegaskan bahwa kepolisian akan menyelidiki dugaan promosi judi online yang dilakukan Denny Cagur.

Adi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu yang ternyata berkedok promosi judi online. Sebab, mempromosikan judi online adalah tindak pidana. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian sedang gencar memburu pelaku promosi judi online. Oleh karena itu, Adi kembali mengingatkan agar masyarakat, terutama yang memiliki banyak pengikut di media sosial, tidak mempromosikan judi online.

Video menarik lainnya