Pemirsa, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang / DPO kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Saat ini, penyidik juga telah menggeledah dua tempat penukaran uang atau money changer karena para bandar judi online melakukan pembayaran melalui tempat tersebut.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus judi online ini. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru yang masuk dalam DPO berinisial A dan AM.
Dari keterangan para tersangka, uang setoran berupa uang tunai dari para bandar judi online disetorkan kepada pelaku melalui dua tempat penukaran uang yang telah digeledah oleh penyidik untuk pengembangan kasus.
Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa keterlibatan AK dan beberapa rekannya, yang sebelumnya tidak lolos seleksi teknisi pemblokiran di Kementerian Komunikasi dan Digital, didasari oleh SOP baru. SOP tersebut memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.
“SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kombes Ade Ary.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan 15 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Dua DPO masih dalam proses pengejaran oleh penyidik.
Dari Jakarta Selatan, Den Helmi Sajangbati, In News melaporkan.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…