Pemirsa, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang / DPO kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Saat ini, penyidik juga telah menggeledah dua tempat penukaran uang atau money changer karena para bandar judi online melakukan pembayaran melalui tempat tersebut.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus judi online ini. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru yang masuk dalam DPO berinisial A dan AM.
Dari keterangan para tersangka, uang setoran berupa uang tunai dari para bandar judi online disetorkan kepada pelaku melalui dua tempat penukaran uang yang telah digeledah oleh penyidik untuk pengembangan kasus.
Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa keterlibatan AK dan beberapa rekannya, yang sebelumnya tidak lolos seleksi teknisi pemblokiran di Kementerian Komunikasi dan Digital, didasari oleh SOP baru. SOP tersebut memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.
“SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kombes Ade Ary.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan 15 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Dua DPO masih dalam proses pengejaran oleh penyidik.
Dari Jakarta Selatan, Den Helmi Sajangbati, In News melaporkan.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…