Video Bahasa Indonesia

Polisi Terus Memburu Dua DPO Kasus Judi Online

Shares
  • Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru sebagai DPO kasus judi online, berinisial A dan AM.
  • Total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital serta empat warga sipil.
  • Penyidik telah menggeledah dua money changer yang digunakan bandar judi online untuk melakukan pembayaran.
  • Keterlibatan tersangka AK didasari oleh SOP baru yang memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.
  • Penyelidikan terus dilakukan untuk mengejar dua DPO dan mengungkap seluruh jaringan judi online.

Cerita Lengkap

Pemirsa, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang / DPO kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Saat ini, penyidik juga telah menggeledah dua tempat penukaran uang atau money changer karena para bandar judi online melakukan pembayaran melalui tempat tersebut.

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus judi online ini. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru yang masuk dalam DPO berinisial A dan AM.

Dari keterangan para tersangka, uang setoran berupa uang tunai dari para bandar judi online disetorkan kepada pelaku melalui dua tempat penukaran uang yang telah digeledah oleh penyidik untuk pengembangan kasus.

Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa keterlibatan AK dan beberapa rekannya, yang sebelumnya tidak lolos seleksi teknisi pemblokiran di Kementerian Komunikasi dan Digital, didasari oleh SOP baru. SOP tersebut memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.

“SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kombes Ade Ary.

Hingga saat ini, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan 15 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Dua DPO masih dalam proses pengejaran oleh penyidik.

Dari Jakarta Selatan, Den Helmi Sajangbati, In News melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Menyingkap Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Judi Online

Persidangan kasus judi online ungkap dugaan keterlibatan pejabat. Benarkah Budi Arie terlibat? Simak fakta sidang…

5 hours ago

Strategi Ampuh Penasihat Kapolri Ungkap Cara Memberantas Judi Online

Penasihat Ahli Kapolri ungkap cara memberantas judi online secara optimal dengan menutup situs, bukan hanya…

19 hours ago

Farel Prayoga Tak Terkejut Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

Farel Prayoga buka suara soal penangkapan ayahnya terkait judi online. Ia akui ini kesalahan sang…

1 day ago

Chikita Meidy Bongkar Suami Diduga Terlibat Judi Online dan Perselingkuhan

Chikita Meidy ungkap suami diduga terlibat judi online dan selingkuh. Bisnis skincare rugi Rp160 juta,…

2 days ago

Judi Online Jerat Keluarga Artis hingga Rumah Tangga Retak

Dua keluarga artis terseret kasus judi online. Ayah penyanyi cilik ditangkap, suami Cikita Meidy dituding…

2 days ago

Kasus Perlindungan Situs Judi Online Seret Nama Mantan Menkominfo di Persidangan

Nama mantan Menkominfo disebut dalam sidang kasus perlindungan situs judi online. Saksi akui pernah diminta…

2 days ago