Cerita Judi Online

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Subianto untuk Pemberantasan Judi Online

Shares
  • Presiden Prabowo menegaskan empat prioritas pemberantasan: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
  • Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa ragu terhadap keempat persoalan tersebut.
  • Pemerintah membentuk tim pemberantasan judi online untuk memutus mata rantai konektivitas dan sistem pembayaran judi.
  • Pesan Presiden Prabowo: Tidak boleh ada backing terhadap aktivitas judi online.
  • Hukuman berat akan diterapkan jika pelanggaran ditemukan untuk memberikan efek jera.

Cerita Lengkap

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online. Selain menekankan pentingnya langkah pencegahan, pemerintah juga mengancam pelaku judi online dengan hukuman seberat-beratnya.

Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan Presiden saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor. Dalam arahannya, Presiden Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas.

“Ada empat persoalan penting yang tidak boleh main-main dalam penanganannya. Persoalan tersebut adalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” ujar Prabowo. Presiden meminta agar Jaksa Agung, kepolisian, dan pihak terkait bertindak tanpa ragu terhadap empat hal ini.

Menteri Komunikasi dan Digital, Muhammad Hafid, menyatakan bahwa pesan Presiden sangat jelas: tidak boleh ada backing terhadap aktivitas judi online. Hafid menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkopolhukam untuk memerangi judi online hingga ke akar-akarnya.

Pemerintah juga telah membentuk tim pemberantasan judi online pada 4 November lalu. Salah satu target utamanya adalah memutus mata rantai perjudian online, termasuk akses konektivitas dan sistem pembayarannya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menghentikan kegiatan ilegal tersebut secara sistematis.

Hafid menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencegahan. Jika ditemukan unsur pelanggaran, hukuman berat akan diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Pendekatan tegas ini sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan kemiskinan.

Dari Jakarta, Tim TV One mengabarkan.

Video menarik lainnya