Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online. Selain menekankan pentingnya langkah pencegahan, pemerintah juga mengancam pelaku judi online dengan hukuman seberat-beratnya.
Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan Presiden saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor. Dalam arahannya, Presiden Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas.
“Ada empat persoalan penting yang tidak boleh main-main dalam penanganannya. Persoalan tersebut adalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” ujar Prabowo. Presiden meminta agar Jaksa Agung, kepolisian, dan pihak terkait bertindak tanpa ragu terhadap empat hal ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Muhammad Hafid, menyatakan bahwa pesan Presiden sangat jelas: tidak boleh ada backing terhadap aktivitas judi online. Hafid menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkopolhukam untuk memerangi judi online hingga ke akar-akarnya.
Pemerintah juga telah membentuk tim pemberantasan judi online pada 4 November lalu. Salah satu target utamanya adalah memutus mata rantai perjudian online, termasuk akses konektivitas dan sistem pembayarannya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menghentikan kegiatan ilegal tersebut secara sistematis.
Hafid menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencegahan. Jika ditemukan unsur pelanggaran, hukuman berat akan diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Pendekatan tegas ini sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo, yaitu pemberantasan kemiskinan.
Dari Jakarta, Tim TV One mengabarkan.
Video menarik lainnya
Polisi ungkap perkembangan terbaru kasus judi online Komdigi. Total 23 tersangka ditangkap, aset senilai miliaran…
Polda Metro Jaya menangkap buronan judi online di Yogyakarta. Tersangka berperan mengelola situs judi dan…
Polisi menangkap buronan judi online Komdigi di Sleman, Yogyakarta. Barang bukti senilai Rp16 miliar disita…
Polisi menangkap buron judi online di Yogyakarta. Barang bukti Rp16 miliar disita, termasuk uang tunai…
Polisi memeriksa Budi Arie sebagai saksi dugaan korupsi terkait judi online di Komdigi. Penyidikan mengungkap…
Ratusan pasangan muda di Cilegon memilih bercerai pada 2024. Faktor ekonomi, perselisihan, dan judi online…