- Investigasi Kompas mengungkap jaringan judi online yang melibatkan rekening pribadi untuk transaksi ilegal.
- Rekening pribadi dijual bebas di media sosial dengan harga hingga Rp1,5 juta.
- Pusat operasi jaringan judi online ditemukan di Sihanoukville, Kamboja.
- Pelaku dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, terlibat dalam melindungi situs judi agar tetap aktif.
- Judi online lebih menyerupai scam karena peluang kemenangan dikontrol oleh admin situs.
- Jaringan judi online kini menargetkan masyarakat menengah ke bawah dengan modal kecil.
- Legalitas judi online menjadi isu sensitif karena dampaknya pada stabilitas sosial-ekonomi.
Cerita Lengkap
Judi online sering diibaratkan seperti tubuh dengan lehernya berupa rekening deposito. Situs-situs judi itu sendiri, seperti jari, jika dipotong akan tumbuh lagi. Banyak yang mempertanyakan, mengapa judi tidak dilegalkan saja agar pajaknya dapat memberikan manfaat bagi negara. Namun, kenyataan ini justru memperlihatkan ekosistem besar yang melibatkan banyak pihak.
Kompas menjadi salah satu media pertama yang melakukan investigasi mendalam mengenai judi online hingga ke pusat operasinya, yaitu di Kamboja. Dalam podcast Investigasi judi online kompas, “Di Balik Berita,” Sari Febriana, editor investigasi dan jurnalisme data, berbagi kisah di balik pengungkapan ini. Sari bersama tim melakukan investigasi selama tiga bulan untuk menggali fakta tentang jaringan dan pelaku di balik judi online.
Temuan utama dari investigasi ini adalah bagaimana jaringan judi online beroperasi dengan memanfaatkan rekening pribadi yang diperjualbelikan di pasar gelap. Mereka mengumpulkan ratusan rekening dari masyarakat biasa yang kemudian digunakan untuk transaksi ilegal. Banyak rekening ini berasal dari penjualan di media sosial dengan harga mencapai Rp1,5 juta per rekening.
Proses investigasi melibatkan pembelian rekening dan mencoba masuk ke sistem mereka. Dari sini, ditemukan bahwa rekening tersebut sering digunakan oleh jaringan di Kamboja, khususnya di Sihanoukville, pusat operasi besar jaringan judi online. Tim investigasi bahkan menginap di lokasi tersebut untuk mengumpulkan data langsung dari para admin yang mengoperasikan situs judi.
Selain itu, investigasi ini juga menunjukkan bahwa praktik judi online ini telah menjadi bagian dari ekosistem yang lebih besar, melibatkan pelaku dari kalangan bawah hingga pejabat tinggi. Penangkapan 11 orang dari Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi puncak dari temuan ini, menunjukkan adanya keterlibatan pihak internal yang membantu melindungi situs-situs judi agar tidak diblokir.
Sari menjelaskan bahwa ekosistem ini sangat kompleks, melibatkan jaringan yang saling bekerja sama untuk menjaga kelangsungan bisnis. Dari sisi regulasi, praktik jual beli rekening ini sulit disentuh hukum, karena tidak ada pidana yang mengatur. Hal ini menunjukkan celah besar dalam pengawasan perbankan dan regulasi keuangan.
Tim investigasi juga menemukan bahwa judi online ini tidak hanya menargetkan kalangan atas, tetapi sudah merambah ke masyarakat menengah ke bawah. Dengan modal hanya Rp5.000 hingga Rp10.000, masyarakat bisa ikut berjudi. Kondisi ini menyebabkan kehancuran sosial-ekonomi yang sangat besar di tingkat bawah.
Ketika membahas legalisasi judi seperti yang dilakukan di negara lain, Sari menekankan bahwa judi online sebenarnya berbeda dengan judi darat. Judi online lebih menyerupai scam, dengan peluang kemenangan yang dikontrol oleh admin. Hal ini berbeda dengan judi darat, di mana peluangnya lebih adil bagi semua pemain.
Di akhir diskusi, Sari mengingatkan bahwa masalah judi online ini adalah ancaman besar bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Jika ekosistem ini tidak dibongkar secara menyeluruh, dampaknya dapat merusak banyak aspek kehidupan masyarakat.
Video menarik lainnya
-
Gunawan Sadbor Diangkat Kapolri Jadi Duta Anti Judi Online untuk Perangi Kasus yang Kian Masif
-
Sebanyak 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Puspom TNI Bertindak Tegas
-
Komitmen Kapolri Berantas Judi Online Hingga Ke Akar
-
Investigasi Judi Online Kompas, Mengungkap Jaringan dan Dampaknya di Indonesia
-
Komdigi dan OJK Bersinergi Blokir Rekening Terkait Judi Online