Judi online sering diibaratkan seperti tubuh dengan lehernya berupa rekening deposito. Situs-situs judi itu sendiri, seperti jari, jika dipotong akan tumbuh lagi. Banyak yang mempertanyakan, mengapa judi tidak dilegalkan saja agar pajaknya dapat memberikan manfaat bagi negara. Namun, kenyataan ini justru memperlihatkan ekosistem besar yang melibatkan banyak pihak.
Kompas menjadi salah satu media pertama yang melakukan investigasi mendalam mengenai judi online hingga ke pusat operasinya, yaitu di Kamboja. Dalam podcast Investigasi judi online kompas, “Di Balik Berita,” Sari Febriana, editor investigasi dan jurnalisme data, berbagi kisah di balik pengungkapan ini. Sari bersama tim melakukan investigasi selama tiga bulan untuk menggali fakta tentang jaringan dan pelaku di balik judi online.
Temuan utama dari investigasi ini adalah bagaimana jaringan judi online beroperasi dengan memanfaatkan rekening pribadi yang diperjualbelikan di pasar gelap. Mereka mengumpulkan ratusan rekening dari masyarakat biasa yang kemudian digunakan untuk transaksi ilegal. Banyak rekening ini berasal dari penjualan di media sosial dengan harga mencapai Rp1,5 juta per rekening.
Proses investigasi melibatkan pembelian rekening dan mencoba masuk ke sistem mereka. Dari sini, ditemukan bahwa rekening tersebut sering digunakan oleh jaringan di Kamboja, khususnya di Sihanoukville, pusat operasi besar jaringan judi online. Tim investigasi bahkan menginap di lokasi tersebut untuk mengumpulkan data langsung dari para admin yang mengoperasikan situs judi.
Selain itu, investigasi ini juga menunjukkan bahwa praktik judi online ini telah menjadi bagian dari ekosistem yang lebih besar, melibatkan pelaku dari kalangan bawah hingga pejabat tinggi. Penangkapan 11 orang dari Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi puncak dari temuan ini, menunjukkan adanya keterlibatan pihak internal yang membantu melindungi situs-situs judi agar tidak diblokir.
Sari menjelaskan bahwa ekosistem ini sangat kompleks, melibatkan jaringan yang saling bekerja sama untuk menjaga kelangsungan bisnis. Dari sisi regulasi, praktik jual beli rekening ini sulit disentuh hukum, karena tidak ada pidana yang mengatur. Hal ini menunjukkan celah besar dalam pengawasan perbankan dan regulasi keuangan.
Tim investigasi juga menemukan bahwa judi online ini tidak hanya menargetkan kalangan atas, tetapi sudah merambah ke masyarakat menengah ke bawah. Dengan modal hanya Rp5.000 hingga Rp10.000, masyarakat bisa ikut berjudi. Kondisi ini menyebabkan kehancuran sosial-ekonomi yang sangat besar di tingkat bawah.
Ketika membahas legalisasi judi seperti yang dilakukan di negara lain, Sari menekankan bahwa judi online sebenarnya berbeda dengan judi darat. Judi online lebih menyerupai scam, dengan peluang kemenangan yang dikontrol oleh admin. Hal ini berbeda dengan judi darat, di mana peluangnya lebih adil bagi semua pemain.
Di akhir diskusi, Sari mengingatkan bahwa masalah judi online ini adalah ancaman besar bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Jika ekosistem ini tidak dibongkar secara menyeluruh, dampaknya dapat merusak banyak aspek kehidupan masyarakat.
Video menarik lainnya
PDIP melaporkan Budi Arie ke polisi atas tudingan keterlibatan partai dalam judi online. Budi Arie…
Darmadi PDIP tegur keras Menkominfo Budi Arie atas pernyataan terkait judi online yang dinilai menyesatkan…
Wasekjen PDIP ultimatum Menkominfo Budi Arie untuk cabut pernyataan soal keterlibatan kader partainya dalam judi…
Judi online sulit diberantas di Indonesia karena kombinasi kompleks dari faktor teknologi, ekonomi, sosial, serta…
Budi Arie disorot DPR terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, memicu ketegangan politik dan…
Kamboja kini dikenal sebagai pusat judi online Asia Tenggara berkat regulasi longgar, investasi asing, dan…