Keterlibatan 11 pegawai Komdigi kasus judi online ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus situs judol menjadi sebuah ironi. Para tersangka berperan menyusup sebagai pendukung teknis sistem pemblokiran konten, namun justru membantu membuka akses situs judi.
Kantor Kementerian digeledah polisi pada Jumat, 1 November 2024 terkait penyelidikan kasus judi online. Meskipun pengungkapan ini merupakan “pil pahit”, seluruh jajaran Kementerian siap mendukung penuntasan kasus. Mereka telah melakukan pemberhentian sementara PNS untuk menunjukkan ketegasan dan mengkoreksi kesalahan internal.
Berdasarkan keterangan polisi, bandar judi online memberikan setoran setiap dua pekan sekali kepada oknum pegawai Komdigi yang bertugas memblokir situs. Uang disetor melalui money changer atau tunai, memungkinkan situs judi beroperasi bebas di Indonesia. Polisi telah menggeledah dua money changer terkait kasus ini.
Dari total 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs diblokir. Seribu situs lainnya “dibina” dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Komdigi. Polisi telah menetapkan 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita:
Kasus ini sempat menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, namun ia menyangkal keterlibatan dan bersedia diperiksa. Kementerian Komdigi berjanji melakukan audit internal sistem dan sumber daya manusia untuk membersihkan lembaga dari kasus judi online.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…