- Rapat Komisi 3 DPR RI bersama Kapolri membahas isu pemberantasan judi online.
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akar.
- Kapolri siap mundur jika terbukti menerima uang dari aktivitas judi online.
- DPR meminta pemberantasan dilakukan menyeluruh, dari tingkat bawah hingga pelaku utama.
- Transaksi judi online mencapai Rp400 triliun pada tahun ini dan diprediksi meningkat pada tahun-tahun mendatang.
- Transparansi menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi jaringan judi online.
- Dukungan penuh diberikan oleh seluruh fraksi DPR RI untuk memberantas praktik ini.
Cerita Lengkap
Rapat Komisi 3 DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi momen penting untuk membahas berbagai persoalan hukum di Indonesia. Salah satu topik utama adalah komitmen Kapolri dalam pemberantasan judi online yang meresahkan masyarakat serta menggerogoti ekonomi dan moral bangsa.
Anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PKS, Abu Bakar Alhabsyi, menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam judi online. Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, dari level bawah hingga ke otak pelaku. “Jika yang di bawah tertangkap, maka kepala atau puncaknya juga harus dicari,” tegasnya. Ia menambahkan, uang besar yang mengalir dalam bisnis ini membutuhkan keberanian untuk memberantasnya hingga ke akar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen penuh dalam memberantas judi online. Bahkan, Kapolri menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti menerima uang dari aktivitas tersebut. “Jika saya menerima uang dari judi online, besok pagi saya mundur,” ujar Kapolri di hadapan DPR.
Kapolri juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan baik. Ia menyebutkan bahwa tidak ada ruang bagi mereka yang terlibat atau membiarkan praktik judi online berlangsung. “Pilihannya hanya dua, Anda terlibat atau Anda takut,” katanya dengan tegas.
Dukungan penuh diberikan oleh seluruh fraksi di Komisi 3 DPR RI. Mereka meminta Kapolri memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak berhenti di tingkat bawah, melainkan menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi jika diperlukan. Komitmen ini juga diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk membersihkan nama institusi Polri.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, menambahkan bahwa tantangan dalam pemberantasan judi online semakin besar. Ia menyoroti transaksi judi online yang mencapai Rp400 triliun pada tahun ini, dengan potensi meningkat hingga Rp1.000 triliun pada 2026. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi bagaimana kita menyelamatkan moral bangsa,” ujar Sahroni.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya transparansi dalam penindakan kasus ini. Sahroni menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi atau terlibat dalam jaringan judi online. Ia mendesak agar semua pihak, baik pelaku besar maupun kecil, ditangkap dan diadili sesuai hukum.
Pemberantasan judi online menjadi tanggung jawab berat yang kini berada di pundak Kapolri dan jajaran Polri. Dengan dukungan dari DPR RI, masyarakat berharap bahwa langkah ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi hingga ke akar permasalahan.
Video menarik lainnya
-
Gunawan Sadbor Diangkat Kapolri Jadi Duta Anti Judi Online untuk Perangi Kasus yang Kian Masif
-
Sebanyak 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Puspom TNI Bertindak Tegas
-
Komitmen Kapolri Berantas Judi Online Hingga Ke Akar
-
Investigasi Judi Online Kompas, Mengungkap Jaringan dan Dampaknya di Indonesia
-
Komdigi dan OJK Bersinergi Blokir Rekening Terkait Judi Online