Polisi melakukan penanganan terhadap 15 tersangka dalam kasus perjudian online. Dari total 15 tersangka, beberapa di antaranya telah ditahan. Hasil pengembangan terbaru mengungkap dua daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial A dan MN.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DPO dengan inisial MN. Penangkapan MN kemudian mengarah pada pengungkapan tersangka baru dengan inisial DM. Kedua tersangka ini telah ditangkap, dan tim penyidik membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran MN teridentifikasi sebagai penghubung bandar judi online dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditahan. MN bertugas menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website perjudian yang harus dijaga agar tidak diblokir oleh otoritas.
Tersangka DM, di sisi lain, berperan membantu MN dalam kejahatannya. DM bertugas menampung uang hasil aktivitas perjudian online. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta serta uang senilai Rp2,8 miliar yang tersimpan di rekening bank.
Barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam menindak tegas pelaku jaringan perjudian online. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua jaringan terkait.
Video menarik lainnya
Mabes TNI membentuk Satgas khusus untuk mencegah dan menindak pelanggaran judi online, narkoba, dan korupsi…
Intruksi tegas Presiden Prabowo Subianto tentang komitmen pemerintah berantas judi online, tanpa toleransi untuk pelaku…
https://www.youtube.com/watch?v=jrDE_B8BkMw Praktik judi online menyasar masyarakat kecil dan melibatkan ratusan triliun rupiah perputaran uang. Kasus…
Lebih dari 190 ribu anak di Indonesia terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai 293…
Saor Siagian menilai judi online lebih mengerikan dari penjajahan. Ia mengusulkan solusi radikal dengan bersih-bersih…
Kapolri berkomitmen memeriksa siapa saja, termasuk mantan Menkominfo, terkait kasus judi online Budi Arie. Penegakan…