Polisi melakukan penanganan terhadap 15 tersangka dalam kasus perjudian online. Dari total 15 tersangka, beberapa di antaranya telah ditahan. Hasil pengembangan terbaru mengungkap dua daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial A dan MN.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DPO dengan inisial MN. Penangkapan MN kemudian mengarah pada pengungkapan tersangka baru dengan inisial DM. Kedua tersangka ini telah ditangkap, dan tim penyidik membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran MN teridentifikasi sebagai penghubung bandar judi online dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditahan. MN bertugas menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website perjudian yang harus dijaga agar tidak diblokir oleh otoritas.
Tersangka DM, di sisi lain, berperan membantu MN dalam kejahatannya. DM bertugas menampung uang hasil aktivitas perjudian online. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta serta uang senilai Rp2,8 miliar yang tersimpan di rekening bank.
Barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam menindak tegas pelaku jaringan perjudian online. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua jaringan terkait.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…