Polisi melakukan penanganan terhadap 15 tersangka dalam kasus perjudian online. Dari total 15 tersangka, beberapa di antaranya telah ditahan. Hasil pengembangan terbaru mengungkap dua daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial A dan MN.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DPO dengan inisial MN. Penangkapan MN kemudian mengarah pada pengungkapan tersangka baru dengan inisial DM. Kedua tersangka ini telah ditangkap, dan tim penyidik membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran MN teridentifikasi sebagai penghubung bandar judi online dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditahan. MN bertugas menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website perjudian yang harus dijaga agar tidak diblokir oleh otoritas.
Tersangka DM, di sisi lain, berperan membantu MN dalam kejahatannya. DM bertugas menampung uang hasil aktivitas perjudian online. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta serta uang senilai Rp2,8 miliar yang tersimpan di rekening bank.
Barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam menindak tegas pelaku jaringan perjudian online. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua jaringan terkait.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…