- Kerugian akibat judi online mencapai hampir 300 triliun rupiah pada tahun lalu, dan meningkat pada tahun ini.
- PPATK melaporkan 4 juta korban judi online, termasuk 70.000 personel polisi dan tentara.
- Kapolri menegaskan komitmennya untuk mundur jika terbukti menerima uang judi online dan meminta seluruh jajaran bertindak tegas.
- Saor Siagian mengusulkan solusi radikal dengan bersih-bersih dari aparat penegak hukum yang terlibat atau membackingi judi online.
- Uang hasil judi online diduga 90% telah mengalir ke luar negeri, menambah dampak ekonomi yang serius bagi Indonesia.
Cerita Lengkap
Buktinya sampai saat ini, bahkan orang yang berada di dalam sistem pun terlibat. Pandangan Anda seperti apa?
“Mari kita lihat, korban dari judi online ini sangat banyak. Tahun lalu, jumlah kerugian mencapai hampir 300 triliun rupiah, dan kini pada kuartal ketiga, nilainya meningkat menjadi hampir 270 triliun rupiah. Selain itu, Fadil dan Tiara juga menjadi korban nyata dari situasi ini.” jawab Saor Siagian.
Menurut PPATK, ada sekitar 4 juta korban dari judi online, termasuk 70.000 personel polisi dan tentara. Presiden sendiri sudah menegaskan bahwa kasus ini harus diusut hingga tuntas. Kita tidak boleh hanya berbicara soal kasus receh-receh saja.
Saya terus terang, saat kasus Sambo mencuat, saya sudah bertanya, dari mana uangnya? Lalu muncul konsorsium 303, yang ternyata memiliki pelindung. Oleh karena itu, saya sangat tergerak mendengar pidato Kapolri yang mengatakan, “Kalau saya terbukti menerima uang, saya akan mundur.”
Kapolri juga mengingatkan seluruh Kapolda dan perwira tinggi lainnya untuk bertanggung jawab. Jika ada yang terlibat, menerima, atau takut bertindak, lebih baik mundur.
Namun, saya merasa laporan saya ke KPK terkait dugaan aliran uang dari kasus Sambo hingga kini belum ditindaklanjuti. Saya menduga ada keterkaitan dengan judi online. Oleh karena itu, saya mendorong Kapolri dan pihak terkait untuk segera bertindak.
Kita harus mulai dari bersih-bersih di penegak hukum. Jika ada jenderal yang menjadi backing, segera sidik, sidangkan, dan miskinkan mereka. Saya yakin ini momentum yang tepat. Jika tidak, saya setuju dengan pernyataan bahwa judi online ini lebih mengerikan daripada penjajahan.
Bayangkan, 4 juta orang terkena dampak. Jika satu orang memiliki keluarga, maka ada jutaan orang lainnya yang terimbas. Bahkan menurut PPATK, uang hasil judi online kini 90% sudah mengalir ke luar negeri.
Pemerintah perlu mengambil langkah radikal untuk menghentikan ini. Penegakan hukum harus dilakukan mulai dari pucuk pimpinan hingga level bawah. Kita perlu revolusi penegakan hukum agar negeri ini benar-benar bersih dari judi online.
Video menarik lainnya
-
(in) 1.000 Situs Judi Online Tidak Diblokir, Imbalan Rp 8,5 Miliar per Bulan
-
(in) 197 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Deposit Capai Rp293 Miliar
-
(in) 29 Hacker Situs Judi Online Ditangkap dengan Modus Membobol Website Negara
-
(in) 3 Kantor Dibobol Mantan Karyawan J&T demi Hasrat Judi Online
-
(in) 4 Terpidana Judi Online Dihukum Sesuai Syariat Islam di Sabang Aceh