- Polisi tetapkan 2 tersangka judi online berstatus DPO
- Budi Arie mengaku kenal 11 tersangka dari Komdigi
- Adi Kismanto salah satu tersangka dengan hubungan dekat di Kemenkominfo
- Uang dari bandar judi online disetorkan melalui 2 money changer
- 11 staf Kemenkominfo terlibat dalam kasus judi online
Cerita Lengkap
Polisi telah menetapkan dua tersangka judi online yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status kedua tersangka masih belum diketahui secara pasti, apakah mereka adalah staf Kementerian Komdigi atau warga sipil. Dalam perkembangan kasus ini, Menkominfo Budi Arie mengaku mengenal 11 tersangka judi online dan menyatakan siap diperiksa.
Foto-foto pernikahan Adi Kismanto, salah satu tersangka judi online yang merupakan staf Kemenkominfo, memperlihatkan kedekatan dengan Budi Arie dan Zulkarnain Aprilianti, komisaris terkait. Terungkap bahwa adik Kismanto sebenarnya tidak lolos seleksi teknisi pemblokiran, namun tetap diterima dan membuat standar operasional prosedur (SOP) baru sebagai tim pemblokiran judi online.
Fakta baru mengungkapkan bahwa uang setoran dari bandar judi online disetorkan kepada 11 staf Kemenkominfo melalui dua money changer yang telah diidentifikasi polisi. Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, namun keduanya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Video menarik lainnya
-
Penanganan Judi Online, Cak Imin dan Meutya Hafid Dorong Literasi Digital
-
Pencucian Uang Judi Online Libatkan Oknum Komdigi dan Bandar Besar
-
Penanganan Judi Online Ungkap Oknum Komdigi dan Peran Influencer
-
Pemberantasan Judi Online Bongkar Jaringan Bandar dan Pegawai Komdigi
-
Penegakan Hukum Pemberantasan Judi Online Soroti Pemeriksaan Budi Arie