Video Bahasa Indonesia

Tersangka Judol Komdigi,12 Pegawai Lindungi Situs Judi Online

Shares
  • 16 tersangka ditetapkan dalam kasus blokir situs judi online
  • 12 tersangka adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Polisi menemukan 12 perangkat komputer di lokasi penggeledahan
  • Hanya 4.000 dari 5.000 situs judi online yang diblokir
  • Kasus melibatkan pegawai pemerintah dan pihak sipil, termasuk konten kreator
  • Menteri Komdigi mendukung proses hukum dan pemberantasan judi online

Cerita Lengkap

Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembukaan blokir situs judi online, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus korupsi digital ini mengungkap ironi di tengah upaya pemerintah memberantas perjudian online, di mana aparat negara justru terlibat dalam perlindungan bandar judi.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan total 16 tersangka judol komdigi, dengan 12 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berwenang memblokir situs judi. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membiarkan situs-situs judi online dan memiliki hubungan dengan bandar judi yang seharusnya mereka cegah.

Dalam penggeledahan di kawasan Bekasi, polisi menemukan 12 perangkat komputer dan fasilitas lain yang diduga digunakan para tersangka untuk menjalankan aksi penyalahgunaan wewenang. Salah satu tersangka mengakui bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 yang benar-benar dilaporkan, sementara 1.000 situs lainnya dijaga agar terhindar dari pemblokiran.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan terbuka terhadap proses hukum. Menteri Komunikasi dan Digital mendukung upaya pemberantasan judi online dan bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini tidak hanya melibatkan pegawai pemerintah, tetapi juga pihak sipil. Salah satunya adalah Gunawan Satbor, seorang konten kreator TikTok asal Sukabumi yang ditangkap karena diduga mempromosikan judi online melalui siaran langsung di media sosialnya.

Fenomena judi online menjadi tantangan besar di era digital. Langkah polisi membongkar keterlibatan pegawai pemerintahan dalam judi online patut didukung, dengan harapan pengusutan tidak berhenti pada 12 pegawai yang sudah menjadi tersangka, tetapi menguak siapa pihak-pihak yang berada di baliknya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian

Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…

2 days ago

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online

Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…

2 days ago

Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi

Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…

2 days ago

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…

3 days ago

Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara

Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…

3 days ago

Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…

3 days ago