Penyidik Polda Metro Jaya telah membongkar kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Dalam pengungkapan kasus judi online ini, pihak kepolisian telah memblokir 47 rekening tersangka dan menetapkan 11 pelaku sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Salah satu tersangka kunci adalah seorang pegawai berinisial AK yang memiliki peran strategis. Menariknya, AK tidak lolos seleksi penerimaan calon pegawai di Kementerian Kominfo, namun justru ditempatkan dalam tim pemblokiran website judi online. Posisi ini dimanfaatkannya untuk melindungi situs judi online dan memperoleh imbalan besar dari aksi terlarangnya.
Besarnya skala operasi sindikat ini terlihat dari barang bukti yang disita polisi. Antara lain, 16 mobil, 11 jam tangan mewah, 215,5 gram logam mulia, dan uang tunai senilai Rp3 miliar dalam berbagai pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengaku mengenal mantan pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan siap diperiksa jika diperlukan untuk membongkar jaringan judi online di lingkungan kementerian.
Presiden Prabowo Subianto melalui para menterinya dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo telah meminta untuk membongkar tuntas kasus judi online ini. Mereka menekankan agar tidak ada pihak yang membackingi para pelaku judi online.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…