Penyidik Polda Metro Jaya telah membongkar kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Dalam pengungkapan kasus judi online ini, pihak kepolisian telah memblokir 47 rekening tersangka dan menetapkan 11 pelaku sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Salah satu tersangka kunci adalah seorang pegawai berinisial AK yang memiliki peran strategis. Menariknya, AK tidak lolos seleksi penerimaan calon pegawai di Kementerian Kominfo, namun justru ditempatkan dalam tim pemblokiran website judi online. Posisi ini dimanfaatkannya untuk melindungi situs judi online dan memperoleh imbalan besar dari aksi terlarangnya.
Besarnya skala operasi sindikat ini terlihat dari barang bukti yang disita polisi. Antara lain, 16 mobil, 11 jam tangan mewah, 215,5 gram logam mulia, dan uang tunai senilai Rp3 miliar dalam berbagai pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengaku mengenal mantan pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan siap diperiksa jika diperlukan untuk membongkar jaringan judi online di lingkungan kementerian.
Presiden Prabowo Subianto melalui para menterinya dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo telah meminta untuk membongkar tuntas kasus judi online ini. Mereka menekankan agar tidak ada pihak yang membackingi para pelaku judi online.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…