Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang. Hingga kini, polisi telah menangkap 24 tersangka judi online. Tidak hanya itu, sebanyak empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang-barang tersebut meliputi 24 unit mobil mewah senilai Rp23 miliar, uang tunai Rp73 miliar, 63 perhiasan bernilai Rp2,1 miliar, 13 jam tangan mewah senilai Rp1,7 miliar, serta tanah, bangunan, dan lukisan. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai Rp167 miliar.
Menurut Kapolda Metro Jaya, 24 tersangka yang telah ditangkap memiliki peran yang beragam. Beberapa tersangka merupakan pegawai Komdigi yang berperan dalam meloloskan situs judi online agar tidak diblokir. Selain itu, terdapat kluster bandar besar, pemilik situs judi, serta perekrut anggota untuk platform judi online.
Barang-barang bukti disita dari para tersangka di berbagai lokasi. Selain melibatkan tindak pidana perjudian, para tersangka juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, mereka dikenakan pasal tambahan terkait tindak pencucian uang.
Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini. Mereka memastikan akan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai dengan perannya masing-masing. Hingga kini, operasi pengungkapan kasus judi online ini masih berlanjut untuk menangkap empat tersangka yang masuk dalam DPO.
Video menarik lainnya
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kesiapan Komdigi menghadapi gugatan balik akibat pemblokiran situs…
Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus judi online pegawai Komdigi, menyita uang tunai Rp5 miliar…
Bareskrim Polri menangkap HS, manajer regional W88, yang ditangkap di Filipina dan dipulangkan ke Indonesia.
Polisi menangkap dua tersangka yang memberikan gift promosi judi online kepada TikToker Gunawan Sadbor, terkait…
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa selama 6 jam terkait dugaan korupsi dan keterlibatan dalam…
Polda Metro Jaya ungkap judol pegawai Komdigi. Barang bukti kasus judi online senilai Rp167 miliar,…