Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang. Hingga kini, polisi telah menangkap 24 tersangka judi online. Tidak hanya itu, sebanyak empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang-barang tersebut meliputi 24 unit mobil mewah senilai Rp23 miliar, uang tunai Rp73 miliar, 63 perhiasan bernilai Rp2,1 miliar, 13 jam tangan mewah senilai Rp1,7 miliar, serta tanah, bangunan, dan lukisan. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai Rp167 miliar.
Menurut Kapolda Metro Jaya, 24 tersangka yang telah ditangkap memiliki peran yang beragam. Beberapa tersangka merupakan pegawai Komdigi yang berperan dalam meloloskan situs judi online agar tidak diblokir. Selain itu, terdapat kluster bandar besar, pemilik situs judi, serta perekrut anggota untuk platform judi online.
Barang-barang bukti disita dari para tersangka di berbagai lokasi. Selain melibatkan tindak pidana perjudian, para tersangka juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, mereka dikenakan pasal tambahan terkait tindak pencucian uang.
Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini. Mereka memastikan akan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai dengan perannya masing-masing. Hingga kini, operasi pengungkapan kasus judi online ini masih berlanjut untuk menangkap empat tersangka yang masuk dalam DPO.
Video menarik lainnya
AHA nekat mencuri motor dan 3 HP milik adiknya karena kecanduan judi online, kini terancam…
Chikita Meidy ceritakan suami hobi judi online hingga guna uang Rp160 juta selingkuh dan lapor…
Polda Riau menggerebek sindikat judi online Higgs Domino di Pekanbaru, menyita ratusan PC dan menangkap…
Polda Riau ungkap praktik judi online Pekanbaru dengan 12 tersangka, ratusan PC dan omzet miliaran.…
Bendahara Desa Sukamaju ditahan polisi dalam kasus dana desa untuk judi online. Kerugian negara capai…
Polisi bongkar markas judi online Pekanbaru, tangkap 12 pelaku dan sita 118 komputer. Usut omset…