konten video

24 Tersangka Judi Online dari Komdigi Ditangkap, Barang Bukti Fantastis

Shares
  • Jumlah Tersangka: Polisi menangkap 24 orang terkait kasus judi online, empat di antaranya masih DPO.
  • Barang Bukti Disita: Mobil mewah, uang tunai, perhiasan, tanah, bangunan, dan lukisan senilai total Rp167 miliar.
  • Peran Tersangka: Pegawai Komdigi membantu meloloskan situs judi, bandar besar, pemilik situs, dan perekrut anggota.
  • Pasal yang Dikenakan: Tindak pidana perjudian dan pencucian uang.
  • Langkah Lanjutan: Polisi terus menyelidiki kasus dan memburu empat buronan.

Cerita Lengkap

Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang. Hingga kini, polisi telah menangkap 24 tersangka judi online. Tidak hanya itu, sebanyak empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang-barang tersebut meliputi 24 unit mobil mewah senilai Rp23 miliar, uang tunai Rp73 miliar, 63 perhiasan bernilai Rp2,1 miliar, 13 jam tangan mewah senilai Rp1,7 miliar, serta tanah, bangunan, dan lukisan. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai Rp167 miliar.

Menurut Kapolda Metro Jaya, 24 tersangka yang telah ditangkap memiliki peran yang beragam. Beberapa tersangka merupakan pegawai Komdigi yang berperan dalam meloloskan situs judi online agar tidak diblokir. Selain itu, terdapat kluster bandar besar, pemilik situs judi, serta perekrut anggota untuk platform judi online.

Barang-barang bukti disita dari para tersangka di berbagai lokasi. Selain melibatkan tindak pidana perjudian, para tersangka juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, mereka dikenakan pasal tambahan terkait tindak pencucian uang.

Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini. Mereka memastikan akan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai dengan perannya masing-masing. Hingga kini, operasi pengungkapan kasus judi online ini masih berlanjut untuk menangkap empat tersangka yang masuk dalam DPO.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang

Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…

2 days ago

Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?

https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…

2 days ago

Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN

Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…

2 days ago

Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun

Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…

3 days ago

Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan

Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…

3 days ago

Terungkap Modus Judi Online: Perusahaan Cangkang Jadi Alat Pencucian Uang

Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…

3 days ago