Kita beralih ke informasi lain, pemirsa. Bareskrim Polri menyita empat hotel, salah satunya adalah hotel berbintang di Semarang, Jawa Tengah. Hotel tersebut diduga dibangun dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Bareskrim Polri menyita aset berupa sebuah hotel bintang lima di Semarang. Hotel ini diduga dikelola dan dibangun oleh PT AJP menggunakan dana yang berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang perjudian online. Penyitaan dilakukan setelah tim penyelidik melacak aliran dana dari rekening yang dikelola oleh bandar judi yang terkait dengan tiga platform judi online.
Menurut keterangan polisi, aset berupa hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dana untuk pembangunan hotel tersebut berasal dari transfer lima rekening berbeda. Beberapa rekening yang terlibat di antaranya adalah milik OR, RF, MG, dan KB.
Hingga saat ini, pihak Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…