Kita beralih ke informasi lain, pemirsa. Bareskrim Polri menyita empat hotel, salah satunya adalah hotel berbintang di Semarang, Jawa Tengah. Hotel tersebut diduga dibangun dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Bareskrim Polri menyita aset berupa sebuah hotel bintang lima di Semarang. Hotel ini diduga dikelola dan dibangun oleh PT AJP menggunakan dana yang berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang perjudian online. Penyitaan dilakukan setelah tim penyelidik melacak aliran dana dari rekening yang dikelola oleh bandar judi yang terkait dengan tiga platform judi online.
Menurut keterangan polisi, aset berupa hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dana untuk pembangunan hotel tersebut berasal dari transfer lima rekening berbeda. Beberapa rekening yang terlibat di antaranya adalah milik OR, RF, MG, dan KB.
Hingga saat ini, pihak Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…