Kita beralih ke informasi lain, pemirsa. Bareskrim Polri menyita empat hotel, salah satunya adalah hotel berbintang di Semarang, Jawa Tengah. Hotel tersebut diduga dibangun dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Bareskrim Polri menyita aset berupa sebuah hotel bintang lima di Semarang. Hotel ini diduga dikelola dan dibangun oleh PT AJP menggunakan dana yang berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang perjudian online. Penyitaan dilakukan setelah tim penyelidik melacak aliran dana dari rekening yang dikelola oleh bandar judi yang terkait dengan tiga platform judi online.
Menurut keterangan polisi, aset berupa hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dana untuk pembangunan hotel tersebut berasal dari transfer lima rekening berbeda. Beberapa rekening yang terlibat di antaranya adalah milik OR, RF, MG, dan KB.
Hingga saat ini, pihak Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Video menarik lainnya
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan tidak pernah bekingi judi online dan siap membantu pemberantasan…
Mahfud MD menilai pemeriksaan Budi Arie terkait kasus judi online sebagai langkah positif dalam proses…
Budi Arie Setiadi menghindar saat ditanya Presiden Prabowo, usai diperiksa terkait kasus judi online, menekankan…
Mahfud MD menyambut baik langkah pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim, menegaskan pentingnya proses hukum yang…
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kesiapan Komdigi menghadapi gugatan balik akibat pemblokiran situs…
Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus judi online pegawai Komdigi, menyita uang tunai Rp5 miliar…