Cerita Judi Online

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Pencucian Uang Judi Online di Hotel Semarang

Shares
  • Hotel Aruss di Semarang disita Bareskrim Polri karena diduga dibangun dari hasil judi online.
  • Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dengan dana dari transfer rekening terkait bandar judi.
  • Penyelidikan mengungkap keterkaitan dengan tiga platform judi online ilegal.
  • Rekening milik beberapa individu teridentifikasi sebagai sumber dana untuk pembangunan hotel.
  • Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat.

Cerita Lengkap

Bareskrim Polri menyita sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak aliran dana yang digunakan dalam pembangunan hotel tersebut.

Hotel ini dikelola oleh PT AJP dan disebutkan bahwa dananya berasal dari transfer beberapa rekening yang terhubung dengan bandar judi. Penyelidikan menemukan bahwa dana ini terkait dengan tiga platform judi online besar yang beroperasi secara ilegal.

Aset yang disita berupa satu unit hotel bernama Hotel Aruss di Semarang. Penyidik mendalami aliran dana dari sejumlah rekening, termasuk rekening milik individu berinisial OR, RF, MG, dan KB. Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk membongkar jaringan yang menggunakan hasil kejahatan judi online demi keuntungan pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Video menarik lainnya