Bareskrim Polri menyita sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak aliran dana yang digunakan dalam pembangunan hotel tersebut.
Hotel ini dikelola oleh PT AJP dan disebutkan bahwa dananya berasal dari transfer beberapa rekening yang terhubung dengan bandar judi. Penyelidikan menemukan bahwa dana ini terkait dengan tiga platform judi online besar yang beroperasi secara ilegal.
Aset yang disita berupa satu unit hotel bernama Hotel Aruss di Semarang. Penyidik mendalami aliran dana dari sejumlah rekening, termasuk rekening milik individu berinisial OR, RF, MG, dan KB. Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk membongkar jaringan yang menggunakan hasil kejahatan judi online demi keuntungan pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…