Bareskrim Polri menyita sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencucian uang terkait judi online. Penyelidikan intensif dilakukan untuk melacak aliran dana yang digunakan dalam pembangunan hotel tersebut.
Hotel ini dikelola oleh PT AJP dan disebutkan bahwa dananya berasal dari transfer beberapa rekening yang terhubung dengan bandar judi. Penyelidikan menemukan bahwa dana ini terkait dengan tiga platform judi online besar yang beroperasi secara ilegal.
Aset yang disita berupa satu unit hotel bernama Hotel Aruss di Semarang. Penyidik mendalami aliran dana dari sejumlah rekening, termasuk rekening milik individu berinisial OR, RF, MG, dan KB. Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk membongkar jaringan yang menggunakan hasil kejahatan judi online demi keuntungan pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menutup celah aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…