Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah membekingi judi online. Pernyataan ini disampaikan usai ia diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sebagai mantan pimpinan tertinggi di lingkungan Kominfo, Budi Arie menegaskan tidak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online. Ia justru sering meminta penutupan seluruh situs judi online yang ditemukan oleh pemerintah.
Terkait sejumlah mantan pegawai Kominfo yang diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam pembekingan situs judi online, Budi Arie memastikan dirinya tidak menerima aliran dana apapun dari aktivitas tersebut. Ia juga mengklaim tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo), yang terlibat dalam kasus ini.
Budi Arie menyatakan, “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kominfo.”
Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat.
Mengenai materi dan isi keterangan yang diberikan, Budi Arie mempersilakan untuk ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…