Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah membekingi judi online. Pernyataan ini disampaikan usai ia diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sebagai mantan pimpinan tertinggi di lingkungan Kominfo, Budi Arie menegaskan tidak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online. Ia justru sering meminta penutupan seluruh situs judi online yang ditemukan oleh pemerintah.
Terkait sejumlah mantan pegawai Kominfo yang diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam pembekingan situs judi online, Budi Arie memastikan dirinya tidak menerima aliran dana apapun dari aktivitas tersebut. Ia juga mengklaim tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo), yang terlibat dalam kasus ini.
Budi Arie menyatakan, “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kominfo.”
Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat.
Mengenai materi dan isi keterangan yang diberikan, Budi Arie mempersilakan untuk ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…