Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membantah keras tuduhan bahwa dirinya pernah membekingi judi online. Pernyataan ini disampaikan usai ia diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sebagai mantan pimpinan tertinggi di lingkungan Kominfo, Budi Arie menegaskan tidak pernah membuat kesepakatan apapun untuk melindungi praktik judi online. Ia justru sering meminta penutupan seluruh situs judi online yang ditemukan oleh pemerintah.
Terkait sejumlah mantan pegawai Kominfo yang diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam pembekingan situs judi online, Budi Arie memastikan dirinya tidak menerima aliran dana apapun dari aktivitas tersebut. Ia juga mengklaim tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo), yang terlibat dalam kasus ini.
Budi Arie menyatakan, “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kominfo.”
Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat.
Mengenai materi dan isi keterangan yang diberikan, Budi Arie mempersilakan untuk ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…