- Polisi menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Kominfo periode 2022–2024.
- Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, diperiksa sebagai saksi selama 6 jam dan dicecar 18 pertanyaan.
- Kasus melibatkan pegawai Kominfo yang diduga melindungi ribuan situs judi online dengan imbalan hingga Rp24 juta per bulan.
- Polisi menyita barang bukti senilai Rp166,86 milyar
Cerita Lengkap
Budi Arie Setiadi Diperiksa – Polisi mulai menelusuri dugaan perkara korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam perkara ini, sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi, salah satunya mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
Penelusuran dilakukan oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Tipikor Polri. Polisi menduga adanya pemberian atau penerimaan hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kementerian Kominfo periode 2022 hingga 2024. Namun, polisi belum mendetailkan perkara yang tengah diusut.
Sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, yang diperiksa sebagai saksi pada hari Kamis kemarin. Terkait dengan tindak lanjut penyidikan ini, maka hari Kamis kemarin, tanggal 19 Desember, tim penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara BAS, selaku Menteri Kominfo periode 2023–2024.
BAS tiba di gedung Bareskrim kemarin pukul 10.50 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan yang dimulai pukul 11.10 WIB dan berakhir pukul 17.13 WIB. Dalam proses pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kominfo memasuki babak baru. Bareskrim memeriksa mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, untuk mendalami ada atau tidak keterlibatannya. Langkah ini didukung Komisi III yang menyebut pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan.
Setelah sekitar 6 jam usai diperiksa, Budi tak berkomentar saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini. Meski tidak memberikan informasi detail, Menkominfo periode 2023–2024 ini mengonfirmasi pemeriksaan dirinya terkait penyelidikan kasus judi online di Kementerian Kominfo.
“Saya ingin memberikan pernyataan. Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Kominfo. Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat. Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujar Budi Arie Setiadi.
Langkah polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, juga didukung Ketua Komisi III DPR fraksi Gerindra, Habiburahman. Habiburahman menyebut pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memperjelas proses hukum dari penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo.
“Ya bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga, saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang. Kalau feeling saya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional. Insyaallah, kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau. Tapi karena posisi beliau bekas menteri waktu itu, adalah menteri, kan tempus delictinya juga di zaman beliau menteri, ya tentu wajar kalau dimintai keterangan,” ujar Habiburahman.
Setidaknya 24 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Dari 24 orang, 10 orang merupakan pegawai Kominfo dan satu orang staf ahli Kominfo, sementara 14 orang lainnya dari kalangan sipil. Adapun modus yang dilakukan yaitu pegawai Kominfo membuka kantor satelit di daerah Bekasi, Jawa Barat, untuk melindungi ribuan situs judi online. Sementara itu, para pemilik situs ini menyetor uang setiap bulannya hingga Rp24 juta agar situsnya tidak ditutup.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah uang senilai Rp6,979 miliar, 63 perhiasan, 28 kendaraan bermotor, puluhan alat elektronik, hingga senjata api berikut ratusan butir peluru. Polisi menyebut nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp166,86 miliar.
Sementara itu, terkait upaya pemberantasan judi online, Kominfo mengklaim sudah menutup 380.000 situs judi online sejak awal November 2024. Menkominfo Mutia Hafid menyebut tak hanya penelusuran situs, penanganan juga diperlukan melalui pengecekan rekening terkait judi online.
“Sampai 19 November, untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 300.000 sekian. Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja judi online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Mutia Hafid.
Mengingat maraknya judi online telah merugikan masyarakat luas dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Judi Online di Kementerian Kominfo
-
Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Selama 6 Jam Terkait Kasus Judi Online di Komdigi
-
Polisi Periksa Budi Arie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Judi Online di Komdigi
-
Bareskrim Periksa Budi Arie Terkait Situs Judi Online, Mahfud Sebut Jantung Persoalan
-
Budi Arie Siap Diperiksa untuk Bongkar Jaringan Judi Online di Indonesia