Saudara, bertambah satu lagi penghargaan jurnalistik yang diraih oleh SCTV. Kali ini, liputan “Bandar Cuan, Pejudi Rungkat,” karya jurnalistik dari program Buser Investigasi SCTV, berhasil menjadi pemenang pertama dalam penghargaan Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024.
Anugerah Jurnalistik Komdigi tahun ini mengangkat tema “Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital.” Tema ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam memberantas judi online di tanah air.
Berangkat dari keresahan masyarakat terhadap maraknya fenomena judi online, liputan ini tidak hanya mengungkap fakta, tetapi juga memiliki pesan mendalam untuk mengedukasi masyarakat. Proses pengerjaan liputan ini memakan waktu sebulan penuh dan melibatkan seluruh tim Buser Investigasi SCTV.
“Kami berharap karya ini tidak hanya mengkritisi pemerintah untuk terus mendorong pemberantasan judi online, tetapi juga memberikan penyadaran kepada masyarakat agar tidak bermain judi online,” ujar salah satu jurnalis.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya peran jurnalis dalam melawan judi online. Dalam sambutannya, pihak Komdigi menyebutkan bahwa memberantas judi online memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media.
Ajang penghargaan jurnalistik tahun ini telah memasuki tahun kedua. Sebanyak 374 karya jurnalistik dari berbagai kategori, termasuk media cetak, online, radio, televisi, dan foto jurnalistik, turut dinilai dalam ajang ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan karya-karya yang mendidik dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tambah salah satu anggota tim investigasi.
Liputan “Bandar Cuan, Pejudi Rungkat” adalah salah satu contoh nyata bagaimana jurnalistik dapat menjadi alat untuk mendorong perubahan sosial dan kesadaran publik.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…