Terima kasih Anda masih bersama kami. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kemarin, meliputi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pada Kementerian Kominfo tahun 2023. Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berfokus pada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji, serta dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah oknum penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Kominfo. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 25 saksi, 15 di antaranya adalah pegawai Kominfo.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan apresiasinya terhadap Presiden Prabowo yang menepati janjinya untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus judi online. Mahfud menilai, pemeriksaan Budi Arie adalah bagian dari proses hukum yang teliti. Menurutnya, Budi Arie bertanggung jawab dalam proses perekrutan pegawai Kominfo yang terlibat dalam kasus ini.
Mahfud menegaskan bahwa biasanya individu yang memiliki posisi penting diperiksa belakangan, setelah bukti dan konstruksi kasus lebih jelas. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan penyelidikan berjalan secara sistematis dan menyeluruh.
Usai pemeriksaannya, Budi Arie menyatakan bahwa ia mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk memberantas judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Budi juga menyampaikan bahwa:
Sebagai warga negara yang taat hukum, ia berkewajiban membantu kepolisian dalam penuntasan kasus judi online.
Pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa.
Ia mempersilakan penyidik yang berwenang untuk menjelaskan materi dan keterangan yang ia sampaikan selama pemeriksaan.
Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah polisi dalam memeriksa Budi Arie. Ia menilai pemeriksaan ini penting untuk memperjelas proses hukum dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo. Habiburokhman juga mengapresiasi sikap Budi Arie yang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah menemukan indikasi adanya pemberian hadiah atau gratifikasi kepada penyelenggara negara. Menurut pakar hukum pidana, Prof. Jamin Ginting, hal ini berpotensi menjadi kasus suap jika ada alat bukti yang menguatkan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat tinggi seperti menteri. Kasus ini diharapkan dapat dibongkar secara transparan untuk memastikan keadilan.
Video menarik lainnya
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…