Video Bahasa Indonesia

Dua Agen Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap di Lampung

Shares
  • Dua agen judi online ditangkap di Bandar Lampung, beroperasi untuk jaringan judi online Kamboja.
  • Tersangka berperan sebagai desainer grafis dan promotor situs judi daring Castil 89.
  • Harry Pitriono pernah bekerja di situs judi online ilegal di Kamboja selama satu tahun.
  • Barang bukti berupa komputer, dokumen paspor, dan rekening tabungan berhasil diamankan.
  • Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cerita Lengkap

Dua tersangka agen judi online ditangkap polisi pada Jumat siang, digelandang oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat. Mereka ditangkap karena mempromosikan permainan judi online melalui sejumlah akun media sosial. Kedua tersangka, Harry Pitriono (23 tahun) dan Maru (27 tahun), ditangkap di kediaman mereka di Kelurahan Kiawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari penyelidikan polisi terkait praktik judi online di wilayah Kota Bandar Lampung. Polisi berhasil melacak aktivitas mereka melalui akun-akun media sosial yang mempromosikan situs judi online. Kedua tersangka diketahui merupakan agen promosi situs judi online jaringan Kamboja. Mereka berperan sebagai desainer grafis yang membuat logo serta mempromosikan situs judi daring bernama Castil 89 melalui akun media sosial.

Dalam praktiknya, Harry Pitriono memposting konten promosi dan mencari anggota baru untuk permainan judi tersebut. Sebagai imbalan, ia mendapat bayaran sebesar Rp7 juta per bulan. Berdasarkan pemeriksaan, Harry Pitriono merupakan mantan pekerja di situs judi online ilegal di Kamboja selama satu tahun. Fakta ini diperkuat dengan barang bukti berupa paspor wisata miliknya yang digunakan saat bekerja di negara tersebut.

Selama di Kamboja, tersangka mengaku bertugas membuat desain grafis, seperti logo dan watermark, yang diminta oleh pimpinan jaringan di Kamboja. Semua perintah diterima dari seorang pemimpin jaringan yang dikenal dengan nama Waung, yang berkantor di Kamboja. Harry mengirimkan hasil pekerjaannya sesuai permintaan dan menerima pembayaran rutin.

Polisi mengungkap bahwa jaringan ini sengaja menggunakan operator dari Indonesia untuk mempermudah komunikasi dengan pangsa pasar utama mereka, yaitu masyarakat Indonesia. Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti seperangkat komputer, data agen promosi situs judi online, dokumen paspor, dan rekening tabungan milik kedua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Mereka dijerat dengan Pasal 303 dan Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Benarkah Ada Kekuatan Besar Lindungi Budi Arie dari Dakwaan Kasus Judi Online?

Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…

3 days ago

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Diretas Jadi Situs Judi Online

Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…

3 days ago

Budi Arie Bongkar Partai Mitra Judol yang Fitnah Dirinya

Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…

3 days ago

PDIP Seruduk Budi Arie Usai Tudingan Mitra Judi Online

PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…

5 days ago

PDIP Murka! Budi Arie Dituding Fitnah dan Alihkan Isu Judi Online

PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…

5 days ago

PDIP Geram Dituding Terlibat Judi Online oleh Budi Arie, Siap Tempuh Jalur Hukum

PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…

5 days ago