konten video

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang

Shares
  • Hotel Aruss di Semarang disita oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dari hasil judi online.
  • Polda Jawa Tengah membenarkan penyitaan tersebut, yang diumumkan dalam rilis resmi Bareskrim.
  • Meskipun disita, operasional hotel tetap berjalan normal tanpa gangguan bagi tamu.
  • Kuasa hukum hotel memastikan mereka mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung.
  • Polda Jawa Tengah mendukung proses penyidikan dan dokumentasi, sementara informasi lebih lanjut disampaikan oleh Divisi Humas Polri.

Cerita Lengkap

Diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari hasil judi online, Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dowe, Semarang, disita oleh Bareskrim Polri pada Senin siang. Polda Jawa Tengah membenarkan hal tersebut setelah Bareskrim menggelar rilis resmi di Jakarta.

Meskipun terdapat tulisan “Disita oleh Bareskrim Polri” di area hotel, operasional Hotel Aruss Semarang masih berjalan normal. Hal ini juga diakui oleh pihak hotel dan kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum Hotel Aruss menyampaikan, “Saat ini memang ada proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hotel Aruss merupakan badan hukum yang taat pada aturan hukum dan pemerintah. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.”

Lebih lanjut, pihak hotel menegaskan bahwa operasional tetap berjalan normal. “Tidak ada permintaan early checkout maupun pembatalan dari tamu. Semua tamu yang telah merencanakan menginap tetap bisa menikmati layanan kami tanpa gangguan,” jelasnya.

Pihak Polda Jawa Tengah juga membenarkan adanya penyitaan tersebut. “Kami membantu proses penyidikan dan dokumentasi. Namun, untuk informasi lebih lanjut, bisa dikonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri atau Bareskrim,” ungkap salah satu perwakilan Polda Jawa Tengah.

Hingga saat ini, operasional hotel yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang terkait judi online tetap berlangsung seperti biasa. Langkah hukum yang diambil ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan terorganisir yang memanfaatkan hasil judi online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

16 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago