- Polisi menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja di Batam.
- Pelaku berinisial AL memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah per bulan.
- Modus pelaku adalah mempromosikan situs judi online melalui WhatsApp dengan iming-iming keuntungan 5% dari kekalahan pemain.
- Situs judi online yang dipromosikan pelaku berbasis di server Kamboja.
Cerita Lengkap
Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja. Pelaku diketahui memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dengan cara bermain di salah satu situs judi online. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AL, yang berperan sebagai marketing judi online untuk jaringan sindikat server Kamboja.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari pemain melalui pesan pribadi di WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi calon pemain dengan keuntungan hingga 5% dari setiap kekalahan pemain lain.
Menurut pernyataan petugas, pelaku mengaku mempromosikan situs judi online bernama “Gojek Slot,” yang servernya berbasis di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh pelaku berasal dari setiap pemain yang kalah di platform tersebut.
“Modusnya adalah dengan mengirimkan link situs judi online melalui pesan WhatsApp kepada orang-orang tertentu,” ujar petugas yang menangani kasus ini.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar
-
Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online
-
Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN