Video Bahasa Indonesia

Mengejutkan! 123 Ribu WNI Kerja di Kamboja, Diduga Terlibat Judi Online

Shares
  • 123.000 WNI bekerja di Kamboja, diduga terlibat judi online.
  • Jumlah WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat setiap tahun.
  • Pada 2018, hanya 3.000 WNI yang bekerja di sana, sekarang mencapai 89.000 orang.
  • Banyak yang bekerja sebagai pekerja jangka panjang, antara 6 bulan hingga setahun.
  • Data dari KBRI Kamboja mungkin lebih tinggi dari angka resmi.
  • Banyak pekerja ilegal yang kembali ke Kamboja dengan identitas baru.
  • Gaji di Kamboja lebih tinggi daripada rata-rata gaji di Indonesia, antara 9 juta hingga 12 juta per bulan.
  • WNI yang bekerja di sana dan menjadi korban adalah sesama orang Indonesia.

Cerita Lengkap

Ada 123.000 warga negara Indonesia/WNI kerja di Kamboja. Diduga, sebagian dari mereka terlibat dalam judi online. Bagaimana bisa? Dugaan ini muncul karena setiap tahun angka WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat. Pada tahun 2018, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Sekarang, jumlahnya sudah melonjak menjadi lebih dari 89.000 orang, dengan 63.000 di antaranya berstatus pekerja jangka panjang, bekerja antara 6 bulan hingga setahun.

Data ini diperoleh dari KBRI di Kamboja, namun bisa jadi angka yang sebenarnya lebih tinggi dari itu. Banyak pekerja ilegal yang tidak terdata. Bahkan, banyak yang sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Kamboja dengan identitas baru. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang ditawarkan di sana tidak membutuhkan keterampilan khusus, dan gaji yang diterima antara 9 juta hingga 12 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan di Indonesia.

Mirisnya, yang bekerja di sana sebagian besar adalah orang Indonesia, dan yang menjadi korban juga orang Indonesia. Bagaimana pendapat kamu tentang hal ini?

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

1 day ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

1 day ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

1 day ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

2 days ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago