Ada 123.000 warga negara Indonesia/WNI kerja di Kamboja. Diduga, sebagian dari mereka terlibat dalam judi online. Bagaimana bisa? Dugaan ini muncul karena setiap tahun angka WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat. Pada tahun 2018, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Sekarang, jumlahnya sudah melonjak menjadi lebih dari 89.000 orang, dengan 63.000 di antaranya berstatus pekerja jangka panjang, bekerja antara 6 bulan hingga setahun.
Data ini diperoleh dari KBRI di Kamboja, namun bisa jadi angka yang sebenarnya lebih tinggi dari itu. Banyak pekerja ilegal yang tidak terdata. Bahkan, banyak yang sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Kamboja dengan identitas baru. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang ditawarkan di sana tidak membutuhkan keterampilan khusus, dan gaji yang diterima antara 9 juta hingga 12 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan di Indonesia.
Mirisnya, yang bekerja di sana sebagian besar adalah orang Indonesia, dan yang menjadi korban juga orang Indonesia. Bagaimana pendapat kamu tentang hal ini?
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…