Ada 123.000 warga negara Indonesia/WNI kerja di Kamboja. Diduga, sebagian dari mereka terlibat dalam judi online. Bagaimana bisa? Dugaan ini muncul karena setiap tahun angka WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat. Pada tahun 2018, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Sekarang, jumlahnya sudah melonjak menjadi lebih dari 89.000 orang, dengan 63.000 di antaranya berstatus pekerja jangka panjang, bekerja antara 6 bulan hingga setahun.
Data ini diperoleh dari KBRI di Kamboja, namun bisa jadi angka yang sebenarnya lebih tinggi dari itu. Banyak pekerja ilegal yang tidak terdata. Bahkan, banyak yang sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Kamboja dengan identitas baru. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang ditawarkan di sana tidak membutuhkan keterampilan khusus, dan gaji yang diterima antara 9 juta hingga 12 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan di Indonesia.
Mirisnya, yang bekerja di sana sebagian besar adalah orang Indonesia, dan yang menjadi korban juga orang Indonesia. Bagaimana pendapat kamu tentang hal ini?
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…