Ada 123.000 warga negara Indonesia/WNI kerja di Kamboja. Diduga, sebagian dari mereka terlibat dalam judi online. Bagaimana bisa? Dugaan ini muncul karena setiap tahun angka WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat. Pada tahun 2018, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Sekarang, jumlahnya sudah melonjak menjadi lebih dari 89.000 orang, dengan 63.000 di antaranya berstatus pekerja jangka panjang, bekerja antara 6 bulan hingga setahun.
Data ini diperoleh dari KBRI di Kamboja, namun bisa jadi angka yang sebenarnya lebih tinggi dari itu. Banyak pekerja ilegal yang tidak terdata. Bahkan, banyak yang sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Kamboja dengan identitas baru. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang ditawarkan di sana tidak membutuhkan keterampilan khusus, dan gaji yang diterima antara 9 juta hingga 12 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan di Indonesia.
Mirisnya, yang bekerja di sana sebagian besar adalah orang Indonesia, dan yang menjadi korban juga orang Indonesia. Bagaimana pendapat kamu tentang hal ini?
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…