Ada 123.000 warga negara Indonesia/WNI kerja di Kamboja. Diduga, sebagian dari mereka terlibat dalam judi online. Bagaimana bisa? Dugaan ini muncul karena setiap tahun angka WNI yang bekerja di Kamboja terus meningkat. Pada tahun 2018, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja hanya sekitar 3.000 orang. Sekarang, jumlahnya sudah melonjak menjadi lebih dari 89.000 orang, dengan 63.000 di antaranya berstatus pekerja jangka panjang, bekerja antara 6 bulan hingga setahun.
Data ini diperoleh dari KBRI di Kamboja, namun bisa jadi angka yang sebenarnya lebih tinggi dari itu. Banyak pekerja ilegal yang tidak terdata. Bahkan, banyak yang sudah dipulangkan ke Indonesia, tetapi kembali lagi ke Kamboja dengan identitas baru. Hal ini disebabkan karena pekerjaan yang ditawarkan di sana tidak membutuhkan keterampilan khusus, dan gaji yang diterima antara 9 juta hingga 12 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari rata-rata penghasilan di Indonesia.
Mirisnya, yang bekerja di sana sebagian besar adalah orang Indonesia, dan yang menjadi korban juga orang Indonesia. Bagaimana pendapat kamu tentang hal ini?
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online, sepasang kekasih dan juru parkir di Padang nekat mencuri motor. Aksi mereka…
Polisi menggerebek warkop di Pasuruan yang diduga jadi markas judi online. Satu bandar diamankan beserta…
Bareskrim Polri bongkar kasus pencucian uang dari judi online. Hotel mewah di Semarang senilai Rp100…
Polisi bongkar sindikat judi online dengan modus perusahaan fiktif. Omset mencapai Rp1,4 triliun! Simak selengkapnya…
https://www.youtube.com/watch?v=Lm2rSXqQQJw Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari…
https://www.youtube.com/watch?v=3CySQWjmIpo Tiga pelaku spesialis curanmor ditangkap di Medan. Mereka beraksi di berbagai lokasi dengan modus…