- Jumlah Prajurit Terlibat: Sebanyak 4000 prajurit TNI terlibat dalam kasus judi online.
- Data dari PPATK: Keterlibatan prajurit ini dikonfirmasi melalui data yang diterima dari PPATK.
- Sanksi Tegas: Sanksi meliputi tindakan disiplin seperti penahanan ringan dan berat hingga hukuman pidana.
- Komitmen TNI: Langkah ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga integritas anggotanya.
Cerita Lengkap
Kemudian terkait dengan masalah judi online tadi, kami sudah menindaklanjuti hal ini. Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada sekitar 4000 tni terlibat judi online.
Sanksi ini telah dilaksanakan oleh anggota TNI berdasarkan data yang diterima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Data tersebut mengonfirmasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
Adapun sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin seperti penahanan ringan, penahanan berat, hingga hukuman pidana bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan militernya.
Video menarik lainnya
-
Saor Siagian,”Pemerintah Harus Berantas Tuntas Judi Online.”
-
Panglima Berikan Sanksi Tegas untuk 4000 TNI Terlibat Judi Online
-
Bambang Soesatyo Soroti Kasus Judi Online dan Pegawai Kemkominfo di Depan Jaksa Agung
-
Mabes TNI Bentuk Satgas Khusus untuk Tindak dan Awasi Anggota Terkait Judi Online
-
Sebanyak 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Puspom TNI Bertindak Tegas