- Jumlah Prajurit Terlibat: Sebanyak 4000 prajurit TNI terlibat dalam kasus judi online.
- Data dari PPATK: Keterlibatan prajurit ini dikonfirmasi melalui data yang diterima dari PPATK.
- Sanksi Tegas: Sanksi meliputi tindakan disiplin seperti penahanan ringan dan berat hingga hukuman pidana.
- Komitmen TNI: Langkah ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga integritas anggotanya.
Cerita Lengkap
Kemudian terkait dengan masalah judi online tadi, kami sudah menindaklanjuti hal ini. Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada sekitar 4000 tni terlibat judi online.
Sanksi ini telah dilaksanakan oleh anggota TNI berdasarkan data yang diterima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Data tersebut mengonfirmasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
Adapun sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin seperti penahanan ringan, penahanan berat, hingga hukuman pidana bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan militernya.
Video menarik lainnya
-
TNI AL Tegaskan Satria Kumbara Bukan Lagi Prajurit, Terjerat Utang karena Judi Online
-
Kasus Satria Arta Kumbara Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Gara Gara Judi Online
-
Kasus TNI Kecanduan Judi Online, Serma Tengku Dian Anugrah Cekik Istri hingga Tewas
-
Mantan Marinir Terlilit Utang Dan Judi Online Gabung Rusia Jadi Tentara
-
Satria Artak Kumbara Terlilit Utang Hingga Rp750 Juta Dan Terjerat Judi Online Jadi Tentara Rusia