Kemudian terkait dengan masalah judi online tadi, kami sudah menindaklanjuti hal ini. Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada sekitar 4000 tni terlibat judi online.
Sanksi ini telah dilaksanakan oleh anggota TNI berdasarkan data yang diterima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Data tersebut mengonfirmasi keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.
Adapun sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin seperti penahanan ringan, penahanan berat, hingga hukuman pidana bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran serius. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan disiplin di lingkungan militernya.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…