Cerita Judi Online

Langkah Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia Demi Masa Depan Bangsa

Shares
  • Komplotan pelindung situs judi online diduga memiliki master mind yang belum terungkap.
  • Polda Metro Jaya menangkap pria bernama H.E. yang mengelola ribuan situs judi daring.
  • H.E. menjadi penghubung antara bandar judi dan oknum pegawai Kom Digi.
  • Total 22 tersangka, 10 di antaranya pegawai Kementerian Kom Digi.
  • Menteri Komunikasi dan Digital memberhentikan pegawai yang terlibat kasus judi online.
  • Sepuluh ribu rekening bank terafiliasi dengan judi daring telah diblokir.
  • Langkah pemerintah berantas judi online bertujuan memutus jaringan, melindungi masyarakat, dan menjaga mental anak bangsa

Cerita Lengkap

Pada kasus komplotan pelindung situs judi online ini, muncul pertanyaan besar tentang siapa master mind atau pelaku yang menjadi otak utama jaringan judi online selama ini. Tidak hanya memburu pelaku, langkah pemerintah berantas judi online juga harus menyentuh akar masalah tanpa tebang pilih.

Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat ini menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di dalam kamar hotel, petugas mendapati seorang pria yang diketahui bernama “H.E.” Pria tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki situs judi daring. Selain mengelola ribuan situs judi daring, H.E. juga berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan pegawai Kom Digi berinisial “M.N.” Namun, tak hanya H.E., penyidik juga menangkap rekan H.E. dengan peran serupa. Total dua pelaku judi online kini sudah ditangkap.

E yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Kom Digi. Dari 22 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Kom Digi. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, memastikan memberhentikan pegawainya yang jadi tersangka kasus judi online dari status ASN.

“Kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan. Dalam satu-dua hari ini kita akan berhentikan. Dan kita tetap membuka pintu, saya selalu menyampaikan kepada pihak APH bahwa silakan kapan pun, berapa lama pun, kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyidikan atau pengembangan penyidikan, kami persilakan.”

Selain menangkap para pengelola situs judi daring, sepuluh ribu rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online juga diblokir. Hal ini dilakukan dengan menggandeng OJK, perbankan, dan lembaga lainnya. Penguapan tersangka lain juga harus ditelusuri, terutama untuk membongkar pelaku utama jaringan judi online ini. Negara tidak boleh kalah oleh mafia judi daring, karena tak hanya menyedot uang masyarakat, rusaknya mental anak bangsa juga jadi taruhannya.

Video menarik lainnya