Terima kasih Anda masih menyaksikan Sapa Indonesia Akhir Pekan. Seorang pemuda asal Lampung diciduk polisi saat melakukan siaran langsung promosi judi online. Tersangka mengaku menerima bayaran sebesar Rp1 juta setiap minggu untuk mempromosikan situs ilegal tersebut.
Pemuda tersebut, bernama Wisnu Safrizal, ditangkap di rumahnya di Bakauheni, Lampung Selatan, saat sedang siaran langsung promosi situs judi online. Wisnu mengaku harus melakukan siaran langsung bermain judi selama dua jam setiap hari. Sebagai imbalannya, ia menerima bayaran Rp1 juta per minggu dari seorang bandar judi yang tidak dikenalnya.
Atas perbuatannya, Wisnu dijerat dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda miliaran rupiah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap beberapa tersangka lainnya. Terdapat enam tersangka yang terlibat dalam kasus judi online dan tiga tersangka lainnya dalam judi konvensional. Beberapa dari mereka diketahui mempromosikan akun judi online melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Polisi menegaskan bahwa penindakan kasus-kasus seperti ini menjadi bagian dari program prioritas penegakan hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas judi online.
Salah satu modus yang digunakan oleh tersangka adalah memposting promosi situs judi di media sosial, kemudian melanjutkan komunikasi dengan calon pemain melalui WhatsApp. Tersangka mengaku melakukan siaran langsung sebanyak tujuh kali seminggu, dengan durasi dua jam setiap sesi.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus judi online yang semakin marak ini, terutama yang memanfaatkan platform media sosial sebagai alat promosi.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…