Video Bahasa Indonesia

Penangkapan Buron Judi Online Komdigi dan Gepokan Uang Rp16 Miliar

Shares
  • Polisi menangkap buron berinisial A alias M di Yogyakarta, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.
  • Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, emas, dan aset senilai Rp16 miliar.
  • Hingga saat ini, 23 tersangka telah diamankan dalam kasus ini.
  • Peran kelompok ini mencakup pengelolaan situs judi online, pengumpulan setoran, dan memastikan situs tetap aktif.
  • Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan hingga tuntas.

Cerita Lengkap

Polisi berhasil menangkap seorang buron judi online Komdigi berinisial A alias M yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online. Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A disebut masih satu kelompok dengan tersangka AJ dan AK, yang juga bertugas dalam tim pemblokiran website.

Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Adi Aram Indradi, menyatakan bahwa A alias M ditangkap di Apartemen Patraland Amarta, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 17 November 2024.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, emas batangan, tiga handphone, perhiasan berupa cincin dan gelang, BPKB, serta kartu ATM. Jika ditotal, barang bukti yang disita dari tersangka A dan istrinya, D, bernilai sekitar Rp16 miliar.

Adi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait. Hingga kini, sudah ada 23 tersangka yang diamankan dalam kasus judi online ini.

Tersangka A alias M merupakan bagian terakhir dari “puzzle” kelompok mereka, setelah sebelumnya tersangka AJ dan AK berhasil ditangkap. Peran utama mereka adalah:

  1. Mengelola website judi online.
  2. Mengumpulkan setoran uang dari situs judi.
  3. Memverifikasi website agar tidak diblokir.
  4. Mengatur operasional kejahatan terkait situs judi online.

Polisi mengungkapkan bahwa modus mereka termasuk memverifikasi dan memastikan situs judi online tertentu tetap aktif, serta mengelola setoran uang untuk kepentingan kelompok mereka. Dengan penangkapan ini, diharapkan seluruh jaringan kejahatan dapat terungkap sepenuhnya.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Menunaikan Umrah dari Uang Hasil Judi Online

Seorang tersangka judi online rutin umrah tiap tahun menggunakan uang haram. Kasus ini memicu pertanyaan…

1 day ago

Polisi Tangkap Pegawai Komdigi dan Bandar Judi Online

Polisi menangkap bandar judi online yang mengelola ribuan situs. Kasus ini melibatkan pegawai Komdigi untuk…

1 day ago

Budi Arie Tanggapi Isu Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Budi Arie menanggapi tuduhan pegawai Komdigi terkait judi online, membahas keterlibatan oknum yang menyalahgunakan jabatan…

1 day ago

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang

Hotel Aruss di Semarang disita oleh Bareskrim Polri dalam kasus pencucian uang judi online. Meski…

2 days ago

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang dalam Kasus Pencucian Uang Judi Online

Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait kasus pencucian uang dari judi online. Penyitaan ini…

2 days ago

Bareskrim Periksa Budi Arie Terkait Situs Judi Online, Mahfud Sebut Jantung Persoalan

Bareskrim periksa Budi Arie terkait kasus judi online. Mahfud MD menyebut Budi sebagai kunci utama…

2 days ago