Cerita Judi Online

Penggerebekan Markas Judi Online di Belawan: 14 Tersangka Ditangkap

Shares
  • Penggerebekan dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut.
  • Lokasi penggerebekan berada di pesisir pantai Belawan, Medan, Sumatera Utara.
  • Sebanyak 14 orang pelaku judi online diamankan beserta 14 unit handphone sebagai barang bukti.
  • Rumah tersebut disediakan khusus sebagai tempat bermain judi online, dan pemilik rumah turut diproses hukum.
  • Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di kawasan utara Kota Medan.

Cerita Lengkap

Polres Pelabuhan Belawan, bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat markas judi online di Belawan, tepatnya di pesisir pantai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seluruh pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa ada yang lolos.

Petugas menyita 14 unit handphone sebagai barang bukti dan mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi online. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.

Diketahui, rumah tersebut disediakan khusus sebagai tempat bermain judi online, dan pemilik rumah juga turut diproses hukum.

“Kita mengamankan juga pelaku judi online sebanyak 14 orang di salah satu rumah di Lorong Selebes, di mana rumah itu dipersiapkan untuk para pemain judi online. Kita berhasil mengungkap dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti handphone yang dipergunakan dan berbagai e-koin yang dipergunakan untuk judi online. Pemilik rumah juga kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kini, para pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di kawasan utara Kota Medan.

Video menarik lainnya