Polres Pelabuhan Belawan, bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat markas judi online di Belawan, tepatnya di pesisir pantai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seluruh pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa ada yang lolos.
Petugas menyita 14 unit handphone sebagai barang bukti dan mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi online. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, rumah tersebut disediakan khusus sebagai tempat bermain judi online, dan pemilik rumah juga turut diproses hukum.
“Kita mengamankan juga pelaku judi online sebanyak 14 orang di salah satu rumah di Lorong Selebes, di mana rumah itu dipersiapkan untuk para pemain judi online. Kita berhasil mengungkap dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti handphone yang dipergunakan dan berbagai e-koin yang dipergunakan untuk judi online. Pemilik rumah juga kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kini, para pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di kawasan utara Kota Medan.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…