Polres Pelabuhan Belawan, bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat markas judi online di Belawan, tepatnya di pesisir pantai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seluruh pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa ada yang lolos.
Petugas menyita 14 unit handphone sebagai barang bukti dan mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi online. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, rumah tersebut disediakan khusus sebagai tempat bermain judi online, dan pemilik rumah juga turut diproses hukum.
“Kita mengamankan juga pelaku judi online sebanyak 14 orang di salah satu rumah di Lorong Selebes, di mana rumah itu dipersiapkan untuk para pemain judi online. Kita berhasil mengungkap dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti handphone yang dipergunakan dan berbagai e-koin yang dipergunakan untuk judi online. Pemilik rumah juga kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kini, para pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di kawasan utara Kota Medan.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online, sepasang kekasih dan juru parkir di Padang nekat mencuri motor. Aksi mereka…
Polisi menggerebek warkop di Pasuruan yang diduga jadi markas judi online. Satu bandar diamankan beserta…
Bareskrim Polri bongkar kasus pencucian uang dari judi online. Hotel mewah di Semarang senilai Rp100…
Polisi bongkar sindikat judi online dengan modus perusahaan fiktif. Omset mencapai Rp1,4 triliun! Simak selengkapnya…
Ada 123 ribu WNI bekerja di Kamboja, diduga terlibat dalam judi online. Simak fakta mengejutkannya…
https://www.youtube.com/watch?v=Lm2rSXqQQJw Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari…