Polres Pelabuhan Belawan, bersama tim gabungan Brimob Polda Sumut, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat markas judi online di Belawan, tepatnya di pesisir pantai Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, seluruh pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa ada yang lolos.
Petugas menyita 14 unit handphone sebagai barang bukti dan mengamankan 14 orang yang sedang bermain judi online. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Diketahui, rumah tersebut disediakan khusus sebagai tempat bermain judi online, dan pemilik rumah juga turut diproses hukum.
“Kita mengamankan juga pelaku judi online sebanyak 14 orang di salah satu rumah di Lorong Selebes, di mana rumah itu dipersiapkan untuk para pemain judi online. Kita berhasil mengungkap dan mengamankan 14 orang beserta barang bukti handphone yang dipergunakan dan berbagai e-koin yang dipergunakan untuk judi online. Pemilik rumah juga kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kini, para pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di kawasan utara Kota Medan.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…