- Lokasi Penggerebekan: Rumah mewah di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi pusat aktivitas judi online.
- Omzet Per Hari: Rp21 miliar dari 4.324 rekening aktif.
- Barang Bukti: Laptop, handphone, ratusan kartu ATM, dan dokumen transaksi.
- Cara Kerja Jaringan:
- Pemilik rekening menyewakan rekening.
- Perekrut mencari anggota baru.
- Administrator mengelola aktivitas dengan bandar besar di Kamboja.
- Durasi Operasi: Aktivitas ini berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
Cerita Lengkap
Kami mengajak Anda langsung menuju lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, di mana rekan kami, Zinedin Duhan, melaporkan langsung dari lokasi penggerebekan rumah mewah yang diduga menjadi tempat penampungan rekening judi online.
Zinedin melaporkan bahwa rumah bernomor Blok AB 20 ini sebelumnya digerebek pihak kepolisian. Rumah tersebut digunakan untuk menampung buku rekening dan handphone dengan aplikasi internet banking sebelum dikirim ke Kamboja, yang terhubung dengan jaringan judi online di sana. Pada pagi hari, garis polisi masih terlihat di lokasi, tetapi saat malam hari garis tersebut sudah tidak ada.
Saat kami tiba di lokasi, rumah ini terlihat terang benderang dengan seluruh lampu menyala. Namun, setelah kedatangan tim TV, lampu rumah langsung dimatikan. Kami juga sempat melihat aktivitas beberapa orang di lantai dua yang memantau gerak-gerik tim kami.
Dalam penggerebekan pagi tadi, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti buku rekening, handphone, laptop, serta dokumen terkait aktivitas keuangan. Barang-barang tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Muhammad Kuku Islami, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli rekening untuk judi online. Setelah penyelidikan, polisi menangkap empat orang tersangka yang menyerahkan kartu ATM dan buku rekening untuk digunakan dalam aktivitas judi online.
Setelah itu, polisi mengembangkan kasus ini hingga ke rumah mewah di perumahan Cengkareng Indah yang dimiliki oleh seorang tersangka bernama RS. Dari rumah ini, ditemukan perputaran uang sebesar Rp21 miliar per hari yang tersebar di 4.324 rekening aktif. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 35 unit handphone, tiga laptop, ratusan kartu ATM, dan dokumen transaksi keuangan.
Menurut polisi, rumah ini telah beroperasi selama dua tahun, dari 2022 hingga 2024. Aktivitas ini terkait dengan jaringan judi online yang berbasis di Kamboja. Rekening dan perangkat yang disita digunakan untuk mentransfer uang hasil judi ke luar negeri.
Cara kerja jaringan ini dibagi menjadi tiga kluster:
- Pemilik rekening seperti AR dan RD, yang menyewakan rekening mereka.
- Perekrut warga seperti RH, yang bertugas mencari individu untuk bergabung dalam aktivitas ini.
- Administrator jaringan, termasuk RS, yang langsung berkomunikasi dengan bandar besar di Kamboja.
Para pelaku diberi iming-iming keuntungan finansial untuk berpartisipasi, seperti bayaran setiap enam bulan bagi pemilik rekening.
Polisi terus menyelidiki lebih dalam kasus ini, termasuk keuntungan yang dijanjikan dan aliran dana ke Kamboja. Langkah tegas diambil setelah mengetahui aktivitas ini telah berlangsung cukup lama.
Video menarik lainnya
-
Penggerebekan Rumah Penampung Judi Online Rp21 Miliar Per Hari
-
Klarifikasi Sosok di Balik Tuduhan Dana Judi Online
-
Penutupan 187 Ribu Situs Judi Online Setelah Prabowo Dilantik
-
Budi Arie Sebut Sosok T dibalik Skandal Judi Online di Kominfo
-
Penangkapan Dua Pegawai Kemenkominfo Tersangka Judi Online di Bandara Soekarno-Hatta